Pemerintah juga memasang target jangka panjang untuk menekan rasio biaya logistik menjadi 8 persen terhadap PDB pada 2045. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi distribusi barang sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia.
Airlangga mengatakan, arahan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat ekosistem logistik melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional. Pemerintah mengundangkan peraturan itu pada 16 Juli 2026.
“Penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Tiga Strategi Pemerintah Menekan Biaya Logistik
Perpres Nomor 41 Tahun 2026 menetapkan tiga strategi utama. Pemerintah akan memperkuat infrastruktur konektivitas dan fasilitas penunjang logistik, mengintegrasikan layanan melalui digitalisasi, serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE). Platform ini menghubungkan layanan logistik dan mendukung proses administrasi agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan distribusi secara lebih efisien.
Airlangga menyebut penerapan NLE telah membantu menurunkan biaya logistik hingga 17 persen dan memangkas waktu layanan sampai 73 persen. Pemerintah selanjutnya akan memperluas digitalisasi layanan, termasuk proses perizinan yang melibatkan pelaku usaha dengan pemerintah (business to government atau B2G) serta kerja sama antarpemerintah (government to government atau G2G).
Dry Port dan Transportasi Multimoda Diperkuat
Selain digitalisasi, pemerintah mendorong pembangunan pelabuhan darat atau dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Fasilitas tersebut dapat mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri dan mengurangi beban truk di jalan raya. Dengan begitu, pelaku usaha diharapkan bisa mengelola distribusi barang secara lebih efisien.
Pemerintah juga memprioritaskan integrasi angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut melalui sistem multimoda. Integrasi ini bertujuan memperlancar pengiriman barang sekaligus mengurangi ketergantungan pada angkutan jalan.
Kredit Industri Padat Karya untuk Peremajaan Truk
Dari sisi pembiayaan, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk membantu pelaku usaha memperbarui armada truk yang sudah tua.
Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan pergudangan dapat mengakses program pembiayaan tersebut. Pemerintah berharap fasilitas ini mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas layanan angkutan barang.
Di samping itu, pemerintah akan memperkuat kemampuan SDM logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan keterampilan. Upaya ini bertujuan membantu tenaga kerja serta penyedia jasa logistik mengikuti perkembangan teknologi digital.
Pemerintah Bidik Biaya Logistik 8 Persen pada 2045
Airlangga optimistis koordinasi lintas sektor dapat mendukung pencapaian target penurunan biaya logistik nasional. Pemerintah ingin membangun sistem distribusi yang lebih terintegrasi agar kegiatan perdagangan berjalan semakin efisien.
“Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” kata Airlangga.
Pencapaian target tersebut bergantung pada pelaksanaan berbagai kebijakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, integrasi transportasi, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kapasitas tenaga kerja. Pemerintah menargetkan seluruh langkah itu dapat menekan rasio biaya logistik menjadi 12,5 persen terhadap PDB pada 2029 dan 8 persen pada 2045. (ys*)









