SE Guru Non-ASN Bikin Heboh, Pemerintah Pastikan Honorer Tetap Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan Dirjen GTK soal SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Guru Honorer Bisa Lega

Penjelasan Dirjen GTK soal SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Guru Honorer Bisa Lega

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-ASN atau honorer tetap mengajar setelah 2026. Penegasan tersebut muncul setelah Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 memicu keresahan di kalangan guru honorer.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan pemerintah masih membutuhkan guru non-ASN untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah.

“Menurut data kami, kami masih membutuhkan keberadaan mereka,” kata Nunuk saat mendampingi Mendikdasmen di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

SE Mendikdasmen Jadi Sorotan Guru Honorer

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.

Kemendikdasmen mencatat masih ada 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri berdasarkan data pendidikan per 31 Desember 2024.

Baca Juga :  PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Gangguan Cuaca di Jambi Jadi Pemicu

Banyak guru honorer menyoroti poin penugasan yang hanya berlaku sampai akhir 2026. Kondisi itu memicu kekhawatiran terkait masa depan guru honorer pada 2027.

Kemendikdasmen Pastikan Guru Tetap Mengajar

Nunuk menegaskan Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran tersebut untuk memberikan kepastian masa kerja dan penggajian guru non-ASN.

Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan dasar aturan agar tetap bisa memperpanjang penugasan guru honorer di sekolah negeri.

“Kami mengeluarkan surat edaran ini karena pemda membutuhkan rujukan agar tetap bisa memperpanjang para guru non-ASN,” ujarnya.

Kemendikdasmen juga masih menyusun skema baru terkait penugasan guru non-ASN setelah 31 Desember 2026.

Guru Honorer Tetap Mendapat Penghasilan

Dalam SE tersebut, Kemendikdasmen juga mengatur penghasilan guru non-ASN.

Guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja akan menerima tunjangan profesi guru sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tak Buka CPNS 2026, Ribuan Honorer dan PPPK Jadi Prioritas

Sementara itu, guru non-ASN yang belum memenuhi beban kerja atau belum memiliki sertifikat pendidik tetap akan menerima insentif dari Kemendikdasmen.

Pemerintah daerah juga dapat memberikan tambahan penghasilan sesuai kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Pemerintah Akui Kebutuhan Guru Masih Tinggi

Kemendikdasmen mengakui kebutuhan tenaga guru masih tinggi, terutama di wilayah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.

Karena itu, pemerintah tetap membutuhkan peran guru honorer untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Nunuk meminta masyarakat dan guru honorer tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut pemerintah akan merumahkan guru non-ASN pada 2027.

“Masyarakat tidak perlu resah. Kami terus memperjuangkan guru non-ASN,” tegasnya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru