Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Beri Peringatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penyerahan ktp

ilustrasi penyerahan ktp

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak selalu menyerahkan KTP elektronik saat check in hotel maupun mengurus administrasi di rumah sakit. Pemerintah meminta masyarakat mulai menggunakan identitas lain untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan masyarakat sebenarnya dapat menggunakan kartu identitas lain selama memuat nama dan foto.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, Kamis (7/5/2026).

Menurut Teguh, KTP elektronik sebenarnya sudah memiliki chip yang memungkinkan sistem membaca data secara digital tanpa perlu fotokopi dokumen.

Baca Juga :  Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Soroti Praktik Fotokopi KTP

Teguh menilai praktik fotokopi KTP yang masih sering terjadi saat ini tidak sejalan dengan aturan perlindungan data pribadi.

Ia menjelaskan banyak lembaga masih memakai sistem administrasi manual dan penyimpanan arsip fisik sehingga tetap meminta fotokopi KTP kepada masyarakat.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” jelas Teguh.

Selain itu, Teguh menyebut sejumlah regulasi di berbagai instansi juga masih mewajibkan penggunaan fotokopi KTP. Karena itu, pemerintah mendorong evaluasi aturan tersebut.

Dukcapil Dorong Verifikasi Digital

Kemendagri juga meminta lembaga pelayanan publik mulai beralih ke sistem verifikasi data kependudukan secara elektronik.

Baca Juga :  Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

Teguh menyebut sejumlah metode verifikasi digital yang dapat digunakan, mulai dari card reader, web service, web portal, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara itu, untuk layanan dengan tingkat keamanan rendah, Teguh menilai petugas cukup memeriksa nama dan foto tanpa meminta fotokopi KTP.

“Tidak perlu kemudian minta fotokopi, karena sekali lagi tidak sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2022 tentang PDP,” tegasnya.

Penyimpanan Fotokopi KTP Dinilai Berisiko

Teguh mengingatkan penyimpanan fotokopi KTP tanpa sistem keamanan yang memadai dapat memicu penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, Dukcapil terus mendorong integrasi dan interoperabilitas data antarlembaga agar pelayanan administrasi tidak lagi bergantung pada dokumen fisik. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB