Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Beri Peringatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penyerahan ktp

ilustrasi penyerahan ktp

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak selalu menyerahkan KTP elektronik saat check in hotel maupun mengurus administrasi di rumah sakit. Pemerintah meminta masyarakat mulai menggunakan identitas lain untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan masyarakat sebenarnya dapat menggunakan kartu identitas lain selama memuat nama dan foto.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, Kamis (7/5/2026).

Menurut Teguh, KTP elektronik sebenarnya sudah memiliki chip yang memungkinkan sistem membaca data secara digital tanpa perlu fotokopi dokumen.

Baca Juga :  Kemkomdigi Pastikan Data Wajah Registrasi SIM Aman, Hanya Dukcapil yang Mengelola

Kemendagri Soroti Praktik Fotokopi KTP

Teguh menilai praktik fotokopi KTP yang masih sering terjadi saat ini tidak sejalan dengan aturan perlindungan data pribadi.

Ia menjelaskan banyak lembaga masih memakai sistem administrasi manual dan penyimpanan arsip fisik sehingga tetap meminta fotokopi KTP kepada masyarakat.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” jelas Teguh.

Selain itu, Teguh menyebut sejumlah regulasi di berbagai instansi juga masih mewajibkan penggunaan fotokopi KTP. Karena itu, pemerintah mendorong evaluasi aturan tersebut.

Dukcapil Dorong Verifikasi Digital

Kemendagri juga meminta lembaga pelayanan publik mulai beralih ke sistem verifikasi data kependudukan secara elektronik.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Siapkan 6 Langkah Atasi Antrean Solar Subsidi, TNI-Polri Awasi SPBU

Teguh menyebut sejumlah metode verifikasi digital yang dapat digunakan, mulai dari card reader, web service, web portal, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara itu, untuk layanan dengan tingkat keamanan rendah, Teguh menilai petugas cukup memeriksa nama dan foto tanpa meminta fotokopi KTP.

“Tidak perlu kemudian minta fotokopi, karena sekali lagi tidak sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2022 tentang PDP,” tegasnya.

Penyimpanan Fotokopi KTP Dinilai Berisiko

Teguh mengingatkan penyimpanan fotokopi KTP tanpa sistem keamanan yang memadai dapat memicu penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, Dukcapil terus mendorong integrasi dan interoperabilitas data antarlembaga agar pelayanan administrasi tidak lagi bergantung pada dokumen fisik. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru