Topik Kewarganegaraan

Paspor Indonesia. Paspor Indonesia Bisa Akses 88 Negara Tanpa Urus Visa, Ini Daftarnya(canva.com)

Nasional

WNI yang Lepas Kewarganegaraan Kini Wajib Bayar Rp5 Juta, Ini Aturan Barunya

Nasional | Senin, 20 Juli 2026 - 13:09 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:09 WIB

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah mulai menerapkan tarif Rp5 juta bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mengajukan pelepasan kewarganegaraan Indonesia. Aturan baru ini tercantum…