Jambi, APGtimes.com — Sebanyak 11 mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan tiga yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi ke Polda Jambi. Para pelapor menduga pengurus yayasan memalsukan dokumen dan tanda tangan mitra dalam proses administrasi ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, mengatakan laporan tersebut menyasar Yayasan Nuansa Mitra Sejati dan dua yayasan lain yang berada dalam pengelolaan satu keluarga.
Menurut Ramos, pengurus yayasan mengubah isi dokumen yang memuat tanda tangan para mitra sebelum mengunggahnya ke sistem BGN.
“Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG dipalsukan, dan dokumen yang diunggah ke Badan Gizi Nasional juga diubah,” kata Ramos, Jumat (12/6/2026).
Mitra Persoalkan Status Kepemilikan Dapur SPPG
Ramos menjelaskan dokumen yang masuk ke BGN menempatkan yayasan sebagai pemilik penuh dapur SPPG beserta seluruh fasilitas pendukungnya.
Padahal, menurut para mitra, mereka menyediakan bangunan dan berbagai sarana operasional dapur secara mandiri.
“Yayasan mengklaim seluruh fasilitas dapur SPPG sebagai milik yayasan. Faktanya, fasilitas tersebut milik mitra dapur,” ujarnya.
Ramos mengatakan 11 dapur SPPG yang mengajukan laporan berada di bawah tiga yayasan yang masih memiliki hubungan keluarga.
Ia menyebut seorang perwira polisi aktif berinisial P memimpin salah satu yayasan. Sementara anggota keluarganya mengelola yayasan lainnya.
Menurut Ramos, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan mitra karena pengurus yayasan berasal dari satu keluarga.
Ia juga menilai dugaan perubahan dokumen berdampak pada proses pencairan dana operasional dari BGN.
Ramos mengaku para mitra kesulitan memperoleh informasi yang jelas terkait penggunaan dan pencairan dana tersebut.
Yayasan Bantah Tuduhan Pemalsuan Dokumen
Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan para mitra.
Novi menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen.
“Mereka adalah investor saya. Dalam mekanisme BGN, yayasan menerima SPK dari BGN lalu yayasan meneruskan SPK kepada mitra,” kata Novi.
Menurut Novi, petunjuk teknis BGN memberikan tugas kepada yayasan untuk mengelola operasional SPPG. Tugas tersebut mencakup penerimaan dana, perekrutan karyawan, dan kerja sama dengan pemasok bahan makanan.
Sementara itu, para mitra berperan sebagai pemilik fasilitas dapur.
Novi mengaku tidak mengetahui dugaan pemalsuan tanda tangan yang kini menjadi laporan polisi.
Ia menjelaskan tim administrasi yayasan menangani seluruh proses dokumen dan berkas administrasi.
“Itu dikerjakan oleh tim administrasi kami. Saya fokus pada pengelolaan makanan dan pemenuhan gizi anak,” ujarnya.
Polda Jambi Mulai Lakukan Penyelidikan
Novi juga menegaskan tiga yayasan tersebut tidak memiliki hubungan dengan institusi Polri.
Ia mengaku mengelola yayasan secara mandiri bersama suami dan anaknya.
Meski demikian, Novi tidak membantah bahwa suaminya masih berstatus anggota polisi aktif.
Menurut Novi, saat ini tiga yayasan tersebut mengelola 22 dapur SPPG di Jambi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya laporan tersebut.
Erlan mengatakan penyidik telah memulai proses penanganan perkara.
“Saat ini perkara masih berproses pada tahap penyelidikan,” kata Erlan. (dr*)









