Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan)

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan)

Jakarta, APGtimes.com — Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online atau judol.

Bahkan, sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun ikut terpapar praktik judi online.

“Hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Kamis (14/5).

Meutya Sebut Judi Online Jadi Ancaman Serius

Meutya menilai angka tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda di tengah perkembangan media digital.

Menurutnya, judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial.

Baca Juga :  OJK Awasi Ketat Pinjol Bermasalah, Kredit Macet Turun dan Pembiayaan Tembus Rp105 Triliun

“Judi online bukan sekadar hiburan digital. Praktik ini bisa merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak,” kata Meutya.

Selain itu, Meutya juga menyoroti banyak perempuan yang menjadi korban tidak langsung akibat anggota keluarga terjerat judi online.

Menurut dia, banyak keluarga kehilangan penopang ekonomi hingga mengalami keretakan rumah tangga akibat praktik tersebut.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tetapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” ujarnya.

Pemerintah Ajak Masyarakat Lawan Judi Online

Meutya menegaskan sistem judi online membuat pemain hampir selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang.

Baca Juga :  150.000 Peserta MagangHub Mulai Bekerja Hari Ini, Simak Besaran Uang Saku dan Durasi Magang

Karena itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengedukasi lingkungan sekitar terkait bahaya judi online.

“Kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak dari maraknya praktik ilegal ini,” ujar Meutya.

Ia juga menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran akses, takedown, maupun penegakan hukum.

Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan judi online.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat dari dalam keluarga dan komunitas,” tuturnya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru