Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan)

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan)

Jakarta, APGtimes.com — Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online atau judol.

Bahkan, sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun ikut terpapar praktik judi online.

“Hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Kamis (14/5).

Meutya Sebut Judi Online Jadi Ancaman Serius

Meutya menilai angka tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda di tengah perkembangan media digital.

Menurutnya, judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial.

Baca Juga :  Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Ungkap Penyebab Blackout Lima Provinsi

“Judi online bukan sekadar hiburan digital. Praktik ini bisa merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak,” kata Meutya.

Selain itu, Meutya juga menyoroti banyak perempuan yang menjadi korban tidak langsung akibat anggota keluarga terjerat judi online.

Menurut dia, banyak keluarga kehilangan penopang ekonomi hingga mengalami keretakan rumah tangga akibat praktik tersebut.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tetapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” ujarnya.

Pemerintah Ajak Masyarakat Lawan Judi Online

Meutya menegaskan sistem judi online membuat pemain hampir selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang.

Baca Juga :  PIP Termin 2 2026 Mulai Cair, Siswa SMA Dapat Rp1,8 Juta dan SMP Rp750 Ribu

Karena itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengedukasi lingkungan sekitar terkait bahaya judi online.

“Kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak dari maraknya praktik ilegal ini,” ujar Meutya.

Ia juga menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran akses, takedown, maupun penegakan hukum.

Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan judi online.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat dari dalam keluarga dan komunitas,” tuturnya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru