Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 53 Gading Gajah, Dititipkan di Koper Jemaah Umrah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus perdagangan gading gajah ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama jajaran Kajati Jatim, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina dan BKSDA Jatim di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH )

Pengungkapan kasus perdagangan gading gajah ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama jajaran Kajati Jatim, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina dan BKSDA Jatim di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (30/6/2026). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH )

Surabaya, APGtimes.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar penyelundupan 53 potongan gading gajah dari Arab Saudi ke Indonesia. Pelaku memanfaatkan koper milik sembilan jemaah umrah untuk membawa barang selundupan tersebut.

Penyidik menetapkan seorang pria berinisial HAJ sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Pelaku Samarkan Gading Gajah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan pelaku membungkus potongan gading gajah menggunakan aluminium foil dan kertas hitam.

Selanjutnya, pelaku memasukkan barang tersebut ke dalam kardus kecil sebelum menitipkannya ke koper para jemaah umrah.

Baca Juga :  63 Orang Tewas dalam 24 Jam, Arab Saudi Gempur 130 Target Houthi di Yaman

Pelaku memberi tahu para jemaah bahwa kardus tersebut hanya berisi aksesori mobil.

Akibatnya, para jemaah tidak mengetahui isi sebenarnya dari barang yang mereka bawa.

Terungkap di Bandara Juanda

Petugas Bea Cukai mulai mencurigai sebuah koper milik salah satu jemaah saat rombongan tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Petugas kemudian memeriksa koper tersebut dan menemukan 12 potongan gading gajah yang tersimpan di dalam 12 kardus kecil.

Pemeriksaan berlanjut ke koper delapan jemaah lainnya.

Hasilnya, petugas kembali menemukan 41 potongan gading gajah dengan kemasan yang sama.

Seluruh barang masuk ke Indonesia tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal dan tanpa melalui pemeriksaan karantina.

Baca Juga :  FBI Kebobolan Data, ShinyHunters Klaim Curi Informasi Sensitif Ribuan Pegawai

Berasal dari Afrika

Roy menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan gading tersebut berasal dari gajah Afrika.

Pelaku diduga akan mengolah sebagian gading menjadi kerajinan seperti pipa rokok dan suvenir.

Pelaku juga diduga menjual sebagian gading kepada pihak lain.

Penyidik memastikan biro perjalanan umrah tidak terlibat dalam perkara tersebut.

HAJ memanfaatkan rombongan jemaah umrah sebagai pembawa barang tanpa sepengetahuan mereka.

Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang berkaitan dengan kasus tersebut.

HAJ terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (yd*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Udara Gempur Posisi Houthi di Taiz, Lebih dari 200 Petempur Diklaim Jadi Korban
Donasi Politik Elon Musk Tembus Rp 6,58 Triliun, Partai Republik Terima Dukungan Besar
Iran Eksekusi Ali-Sina Mostafavi, Dituduh Terlibat Serangan Bersenjata untuk Israel
Arab Saudi Dilaporkan Serang Fasilitas Minyak di Yaman, Warga Sanaa Antre BBM
Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter untuk Atasi Karhutla, Indonesia Belum Merespons
Kabut Asap Indonesia Picu Krisis Udara, Singapura Beri Subsidi Berobat hingga Rp139 Ribu
63 Orang Tewas dalam 24 Jam, Arab Saudi Gempur 130 Target Houthi di Yaman
Gempa M 7,7 Guncang Panama, Bangunan Rusak dan Potensi Tsunami Muncul
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Serangan Udara Gempur Posisi Houthi di Taiz, Lebih dari 200 Petempur Diklaim Jadi Korban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Donasi Politik Elon Musk Tembus Rp 6,58 Triliun, Partai Republik Terima Dukungan Besar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Iran Eksekusi Ali-Sina Mostafavi, Dituduh Terlibat Serangan Bersenjata untuk Israel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Arab Saudi Dilaporkan Serang Fasilitas Minyak di Yaman, Warga Sanaa Antre BBM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter untuk Atasi Karhutla, Indonesia Belum Merespons

Berita Terbaru