KPK Tetapkan Bupati Kuansing Jadi Tersangka, Dugaan Suap Jabatan Sekda Pakai Mobil Mewah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terjaring OTT KPK(Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo)

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terjaring OTT KPK(Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Rabu (1/7/2026).

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekda Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Ketiganya sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung sejak Senin (29/6/2026).

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penyidik meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup.

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan

Penyidik KPK mengusut kasus ini setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekda Kuansing.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Brankas Rahasia, Rp60 Miliar dan Emas 74 Kg Diamankan

Pada April 2025, Pemerintah Kabupaten Kuansing membuka seleksi jabatan Sekda.

Saat itu, dua pejabat mengikuti proses seleksi, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnaen.

Menurut KPK, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat untuk mendukung salah satu calon.

KPK menyebut hanya Zulkarnaen yang memenuhi permintaan tersebut sehingga akhirnya terpilih sebagai Sekda Kuansing.

Mobil Mewah Diduga Jadi Alat Suap

Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnaen membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit.

Namun, Zulkarnaen tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pembiayaan tersebut.

Karena itu, ia meminta bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) untuk mengurus pengajuan kredit.

Baca Juga :  Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta.

Selain itu, penyidik mengamankan dokumen elektronik yang berkaitan dengan pembayaran cicilan kendaraan yang diduga menjadi sarana pemberian suap.

KPK Tahan Tiga Tersangka

KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti setelah para pihak mengetahui tim penyidik melakukan pemantauan.

Setelah menetapkan status tersangka, KPK langsung menahan Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Ardiles selama 20 hari pertama, mulai 1 hingga 20 Juli 2026.

Ketiganya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka, OTT Sita Uang Rp2 Miliar
KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK

Berita Terbaru