Mahfud MD Sebut Penahanan Dadan Hindayana Tepat, Singgung Banyak Masalah di MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar(M RISYAL HIDAYAT)

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar(M RISYAL HIDAYAT)

Yogyakarta, APGtimes.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejagung juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan mantan pejabat BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Mahfud menilai keputusan Kejagung sudah tepat karena berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG telah muncul sejak awal program berjalan.

“Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi dan tidak memahami hukum keuangan negara. Karena itu, banyak keputusan yang menurut saya bermasalah,” kata Mahfud di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).

Mahfud Sebut Banyak Masalah Muncul Sejak Awal

Mahfud mengatakan publik sebenarnya sudah melihat berbagai persoalan sejak program MBG mulai berjalan.

Ia menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah dalam beberapa bulan pertama pelaksanaan program.

Baca Juga :  Komnas HAM Soroti Program MBG, Keracunan hingga Status Petugas Jadi Perhatian

Kasus tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik.

Banyak pihak meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

Namun, menurut Mahfud, pemerintah saat itu belum merespons berbagai masukan secara maksimal.

Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Sorotan

Mahfud menegaskan Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik.

Program tersebut dinilai mampu membantu pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Meski begitu, ia menilai pengelolaan program masih menyimpan banyak kelemahan.

Menurutnya, pengelola program perlu memperkuat sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“MBG ini program yang baik. Yang menjadi masalah adalah tata kelolanya. Dari awal banyak pihak meminta evaluasi, tetapi masukan itu tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Mahfud Yakin Fakta Baru Akan Bermunculan

Mahfud meyakini proses hukum yang berjalan saat ini akan membuka fakta-fakta baru.

Baca Juga :  DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Ia menilai penyidik masih terus mendalami berbagai dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG.

Karena itu, ia memperkirakan persidangan nantinya akan mengungkap informasi yang lebih luas mengenai kasus tersebut.

Menurut Mahfud, publik perlu mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.

“Saya yakin fakta-fakta lain akan muncul dalam persidangan. Proses hukum masih berjalan dan kemungkinan masih berkembang,” katanya.

Kejagung Terus Kembangkan Kasus

Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Penyidik menelusuri berbagai pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai aturan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar jutaan pelajar di Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB