Yogyakarta, APGtimes.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan mantan pejabat BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Mahfud menilai keputusan Kejagung sudah tepat karena berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG telah muncul sejak awal program berjalan.
“Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi dan tidak memahami hukum keuangan negara. Karena itu, banyak keputusan yang menurut saya bermasalah,” kata Mahfud di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).
Mahfud Sebut Banyak Masalah Muncul Sejak Awal
Mahfud mengatakan publik sebenarnya sudah melihat berbagai persoalan sejak program MBG mulai berjalan.
Ia menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah dalam beberapa bulan pertama pelaksanaan program.
Kasus tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik.
Banyak pihak meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
Namun, menurut Mahfud, pemerintah saat itu belum merespons berbagai masukan secara maksimal.
Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Sorotan
Mahfud menegaskan Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik.
Program tersebut dinilai mampu membantu pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Meski begitu, ia menilai pengelolaan program masih menyimpan banyak kelemahan.
Menurutnya, pengelola program perlu memperkuat sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.
“MBG ini program yang baik. Yang menjadi masalah adalah tata kelolanya. Dari awal banyak pihak meminta evaluasi, tetapi masukan itu tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Mahfud Yakin Fakta Baru Akan Bermunculan
Mahfud meyakini proses hukum yang berjalan saat ini akan membuka fakta-fakta baru.
Ia menilai penyidik masih terus mendalami berbagai dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG.
Karena itu, ia memperkirakan persidangan nantinya akan mengungkap informasi yang lebih luas mengenai kasus tersebut.
Menurut Mahfud, publik perlu mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.
“Saya yakin fakta-fakta lain akan muncul dalam persidangan. Proses hukum masih berjalan dan kemungkinan masih berkembang,” katanya.
Kejagung Terus Kembangkan Kasus
Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Penyidik menelusuri berbagai pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai aturan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar jutaan pelajar di Indonesia. (de*)








