e-KTP tak Perlu Difotocopy Karena Sudah Dilengkapi Chip

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (Devi/detikcom)

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (Devi/detikcom)

Jakarta, APGtimes.com—e-KTP tidak perlu lagi di fotokopi, karena sudah dilengkapi chip berisi data digital penegasan itu disampaikan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, memimpin imbauan ini kepada seluruh lembaga pengguna data kependudukan. Imbauan ini disampaikan, di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dukcapil ingin melindungi data pribadi masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital. Fotokopi e-KTP berpotensi melanggar perlindungan data pribadi karena membuka akses data secara tidak aman.

Baca Juga :  Dana BTT Rp4,68 Miliar untuk Depo Sampah Jambi Disorot, Maulana Beri Penjelasan

Dukcapil mengarahkan lembaga menggunakan card reader untuk membaca chip e-KTP. Selain itu, Dukcapil mendorong integrasi data antarinstansi melalui sistem digital yang saling terhubung (system to system).

Teguh Setyabudi menegaskan e-KTP sudah dilengkapi teknologi chip yang menyimpan data kependudukan secara aman.

Karena itu, lembaga tidak perlu lagi meminta fotokopi dokumen tersebut. Ia menekankan penggunaan card reader sebagai solusi agar data dapat diakses langsung tanpa proses manual.

Dukcapil sudah mengirim imbauan ke berbagai lembaga agar menghentikan kebiasaan lama. Namun, Teguh mengakui perubahan membutuhkan waktu dan kesadaran bersama.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Segini kWh Token Rp100 Ribu

Ia mengajak seluruh instansi mempercepat integrasi dan pemadanan data agar layanan publik berjalan otomatis dan efisien.

Pemerintah kini memperkuat transformasi digital melalui berbagai lembaga, seperti:

  • Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
  • Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
  • Bappenas
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem layanan berbasis data yang terintegrasi dan aman. (ap)

 

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru