Korban Dugaan Penipuan Titin Marleni Bertambah, Warga Merangin Mengaku Rugi Rp100 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara dari LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan laporan ke polisi terkait dugaan penipuan oleh Titin Marleni yang mengaku orang dekat Gubernur Jambi.

Pengacara dari LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan laporan ke polisi terkait dugaan penipuan oleh Titin Marleni yang mengaku orang dekat Gubernur Jambi.

Merangin, APGtimes.com — Korban dugaan penipuan penerimaan TNI dan CPNS yang menyeret nama Titin Marleni terus bertambah. Seorang warga Kabupaten Merangin berinisial TL (23) mengaku keluarganya kehilangan uang hingga Rp100 juta setelah menerima janji kelulusan masuk TNI dan CPNS.

TL mengatakan peristiwa itu bermula pada 2023 ketika suaminya gagal dalam seleksi TNI. Setelah itu, seorang tetangga memperkenalkan keluarganya kepada Titin. Menurut TL, Titin mengaku bisa membantu peserta lolos seleksi.

“Awalnya abang ini sudah tes tapi gagal. Terus ada tetangga yang ngenalin dengan Ibu Titin. Dia datang langsung ke rumah dan bilang bisa bantu meluluskan,” kata TL, Jumat (29/5/2026).

TL mengaku keluarganya sempat ragu karena Titin meminta uang hingga Rp150 juta. Namun, Titin terus meyakinkan keluarganya dan menjanjikan pengembalian dana jika proses tersebut gagal.

“Kami sempat takut karena duitnya bukan sedikit. Tapi kami dirayu terus. Katanya kalau gagal uang kembali 100 persen,” ujarnya.

Karena percaya dengan janji tersebut, keluarga TL menyerahkan uang tunai Rp100 juta. Titin kemudian menjanjikan kelulusan TNI untuk suami TL.

Suami TL lalu mengikuti tahapan seleksi di Palembang. Namun, panitia menyatakan dirinya tidak lulus.

“Katanya, tunggu dulu karena masih ada perintah dari bapak. Tapi akhirnya gagal juga dan balik ke Jambi,” katanya.

Tawarkan Jalur CPNS

Setelah suami TL gagal masuk TNI, keluarga korban meminta pengembalian uang. Namun, TL mengatakan Titin kembali menawarkan jalur CPNS.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Mulai Cair Juni 2026, Pensiunan Taspen Terima Dana Mulai 2 Juni

“Dialihkan lagi ke CPNS. Disuruh pilih perhubungan atau lapas. Suami saya pilih lapas,” ujarnya.

Suami TL kemudian mengikuti tes CPNS di Jambi pada 2024. Saat itu, Titin meyakinkan keluarga korban bahwa tes tersebut hanya formalitas.

“Dia bilang tes itu cuma formalitas bae. Katanya tinggal tunggu SK keluar,” ucapnya.

Namun hingga sekarang, suami TL tidak pernah menerima pengangkatan CPNS. Selain itu, keluarga korban juga belum menerima kembali uang yang telah mereka serahkan.

Dua Tahun Menunggu Kepastian

TL mengaku keluarganya berulang kali meminta pengembalian uang Rp100 juta tersebut. Namun, selama dua tahun terakhir mereka hanya menerima janji.

“Kalau kami minta uang balik, alasannya macam-macam. Katanya duit masih dengan bapak, suruh sabar terus,” katanya.

Menurut TL, keluarganya percaya karena Titin sering mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat penting di Jambi.

“Dia ngomong yang bawa ini orang nomor satu di Jambi. Kami percaya karena dia sering buat status dekat dengan gubernur,” ujarnya.

Saat kasus tersebut ramai menjadi perbincangan publik pada Mei 2026, Titin sempat menghubungi keluarga korban. Dalam komunikasi itu, Titin berjanji akan mengembalikan uang milik korban.

“Waktu kami di LBH dia telepon, bilang minggu depan mau datang dan balikin uang. Tapi sampai sekarang belum ada,” katanya.

TL menduga jumlah korban lebih dari satu orang. Nilai kerugian para korban juga berbeda-beda.

Baca Juga :  Polresta Jambi Gagalkan Pengiriman 47.872 Benih Lobster Ilegal, Dua Kurir Ditangkap

“Ada yang sampai Rp350 juta, ada Rp70 juta. Banyak sebenarnya, cuma takut speak up,” ujarnya.

LBH Dampingi Korban

Sementara itu, LBH Makalam saat ini mendampingi sedikitnya dua korban dalam perkara tersebut. Polisi juga terus memproses laporan yang masuk dengan memeriksa saksi dan pihak terlapor.

Pengacara LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan kliennya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi setelah TT tidak menanggapi somasi yang mereka kirim selama dua hari.

“Karena tidak ada respons, akhirnya klien kami membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Jambi,” kata Putra.

Putra menjelaskan kliennya mempercayai TT karena hubungan pertemanan yang sudah lama terjalin. Selain itu, kliennya juga sering melihat kedekatan TT dengan Gubernur Jambi.

“Itu yang membuat klien kami yakin untuk melakukan investasi proyek,” ujarnya.

Putra juga pernah mendampingi korban lain yang menerima janji menjadi jaksa dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

Menurut Putra, pihak terkait menghubunginya setelah ia menerima kuasa dari korban. Mereka kemudian mengundangnya ke Rumah Dinas Gubernur Jambi untuk menjalani proses mediasi.

“Setelah kami menerima kuasa dari korban, kami dihubungi untuk datang ke rumah dinas guna proses mediasi,” katanya.

Dalam mediasi tersebut, Putra mengaku melihat langsung uang pengembalian milik korban.

“Saya melihat langsung tumpukan uang dan ikut menghitung jumlahnya Rp400 juta,” ujarnya.

Putra mengapresiasi proses mediasi yang berhasil menyelesaikan perkara korban sebelumnya secara damai. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama
Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000
Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi
Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga
Didampingi Disdukcapil, Wali Kota Alfin Bantu Korban Kebakaran Pulihkan Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kota Sungai Penuh Musnahkan 20 Ribu KTP Elektronik Rusak, Cegah Penyalahgunaan Data
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga

Berita Terbaru

Ilustrasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh kisaran Rp 17.600 per dollar AS. Jika rupiah terus melemah hingga Rp 20.000 per dollar AS, ekonom menilai tekanan terhadap ekonomi domestik bisa semakin berat. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Menguat ke Rp17.942 per Dollar AS, IHSG Melonjak 1,79 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:09 WIB