Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2027).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2027).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons temuan dugaan pemborosan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp10,5 triliun per tahun. Ia menegaskan BGN siap mendukung proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sudaryono mengaku belum memiliki informasi yang cukup untuk menilai hasil audit tersebut. Karena itu, ia memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya enggak ada referensi untuk berkomentar. Itu ranah penegak hukum, jadi kita ikuti saja prosesnya,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejaksaan Agung Belum Ungkap Alasannya

Ia juga memastikan BGN akan bersikap kooperatif. Jika penyidik meminta data, dokumen, atau keterangan, BGN siap memenuhi kebutuhan penyidikan.

“Kalau penegak hukum meminta data, saksi, atau informasi lain, kami siap memberikan dukungan penuh agar proses hukum berjalan dengan terang,” ujarnya.

Sebelumnya, tim jaksa Kejagung mengungkap temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam sidang praperadilan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Jaksa menyebut audit tersebut menemukan dugaan pemborosan Program Makan Bergizi Gratis yang nilainya mencapai Rp10,5 triliun setiap tahun.

Baca Juga :  Anak Orang Kaya Berpotensi Tak Lagi Terima MBG, BGN Targetkan Kajian Rampung Sebulan

Namun, jaksa menegaskan sidang praperadilan hanya memeriksa aspek formal penetapan tersangka. Sementara itu, majelis hakim akan menguji dugaan kerugian negara dan unsur pidana dalam sidang pokok perkara.

Selain audit BPKP, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, dokumen, serta barang bukti elektronik. Seluruh bukti itu menjadi dasar penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Pihak Kejagung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Sementara itu, BGN menyatakan siap mendukung seluruh tahapan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB