Polda Jambi Usut Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen SPPG Program MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan proses penyelidikan tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan proses penyelidikan tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Jambi, APGtimes.com — Polda Jambi mengusut laporan dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret salah satu yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi. Polisi saat ini mengumpulkan informasi dan dokumen untuk mendalami laporan yang diajukan sejumlah pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih menjalankan tahap penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum,” kata Erlan, Senin (15/6/2026).

Sebelas Mitra Laporkan Yayasan

Kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, menyebut sedikitnya 11 mitra SPPG mengajukan laporan terhadap Yayasan Nuansa Mitra Sejati.

Menurut Ramos, para pelapor menemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dokumen tersebut berkaitan dengan administrasi dapur SPPG yang masuk dalam program MBG.

Para pelapor kemudian meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh dokumen yang digunakan yayasan dalam proses administrasi program.

Baca Juga :  Tiang Karamentang Tiba, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Tunjukkan Semangat Gotong Royong

Pelapor Persoalkan Klaim Kepemilikan Dapur

Ramos menjelaskan yayasan mencantumkan keterangan yang menyatakan bangunan dapur dan fasilitas pendukung berada di bawah kepemilikan yayasan.

Para pengelola dapur membantah keterangan tersebut. Mereka menegaskan kepemilikan bangunan dan fasilitas operasional tetap berada di tangan pengelola dapur masing-masing.

Menurut Ramos, perbedaan data tersebut memicu keberatan dari para mitra karena menyangkut legalitas dan status kerja sama dalam program MBG.

Kuasa Hukum Soroti Tiga Yayasan

Ramos juga menyoroti keberadaan tiga yayasan yang memiliki hubungan keluarga dalam struktur pengelolaannya.

Ia mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan yayasan yang menjalankan program MBG di Jambi.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

Baca Juga :  Wagub Jambi Sidak Pasar Angso Duo, Harga MinyaKita Rp15.700 per Liter

Mitra Minta Transparansi Anggaran

Para pengelola dapur mengaku kesulitan mengawasi penggunaan anggaran program karena mereka tidak memperoleh akses informasi yang memadai.

Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat membuka data dan informasi terkait pengelolaan dana program MBG.

Ramos menegaskan para mitra mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Namun, para mitra juga ingin memastikan pengelolaan program berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Polisi Kumpulkan Keterangan

Saat ini penyidik terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang memiliki hubungan dengan laporan tersebut.

Penyidik juga memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dapur SPPG dan administrasi program MBG.

Polda Jambi belum mengambil kesimpulan karena tim penyidik masih mengumpulkan fakta dan alat pendukung lainnya. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Terjang Pematangsiantar, Dua Rumah Roboh dan Delapan Warga Terluka
Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Resmi Jadi Kajari Jambi dengan Segudang Pengalaman
Owa Ungko Korban Penembakan Membaik, BKSDA Jambi Siapkan Pelepasliaran
Haru! Bayi yang Diduga Dijual Ayah Kandung di Jambi Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu
44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel, Pemkot Beri Kesempatan Pedagang Cicil Tunggakan
Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, Sekolah Libur dan BBKSDA Riau Langsung Bergerak
Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Layanan Cuci Motor Premium Siap Layani Warga Sungai Penuh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:59 WIB

Hujan Deras Terjang Pematangsiantar, Dua Rumah Roboh dan Delapan Warga Terluka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:09 WIB

Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Resmi Jadi Kajari Jambi dengan Segudang Pengalaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Owa Ungko Korban Penembakan Membaik, BKSDA Jambi Siapkan Pelepasliaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:09 WIB

Haru! Bayi yang Diduga Dijual Ayah Kandung di Jambi Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09 WIB

44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel, Pemkot Beri Kesempatan Pedagang Cicil Tunggakan

Berita Terbaru