Tak Terima Dipindah ke Sekolah Jauh, Sejumlah Kepala Sekolah di Merangin Pilih Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin

Merangin, APGtimes.com — Kebijakan mutasi ratusan kepala sekolah di Kabupaten Merangin, Jambi, memicu gelombang protes. Sejumlah kepala sekolah bahkan memilih mengajukan pengunduran diri setelah pemerintah menempatkan mereka di sekolah yang berlokasi jauh dari domisili.

Sebelumnya, Bupati Merangin M Syukur melantik dan mengambil sumpah jabatan 237 kepala sekolah pada Sabtu (6/6/2026). Pelantikan tersebut melibatkan 7 kepala sekolah taman kanak-kanak (TK), 186 kepala sekolah dasar (SD), dan 44 kepala sekolah menengah pertama (SMP).

Namun, dua hari setelah pelantikan, sejumlah kepala sekolah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin untuk mempertanyakan kebijakan penempatan tersebut.

Kepsek Keluhkan Penempatan Jauh dari Domisili

Salah seorang kepala sekolah mengaku keberatan setelah pemerintah memindahkannya dari Kecamatan Tabir Lintas ke Kecamatan Lembah Masurai.

Menurutnya, masa pensiunnya hanya tersisa sekitar satu tahun sehingga penempatan baru tersebut dinilai memberatkan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penempatan jabatan kepala sekolah yang kami anggap tidak sesuai. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi kami yang sudah mendekati masa pensiun,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah mengembalikannya menjadi guru biasa di sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Jalan Berbayar

Kepala Sekolah Datangi DPRD Merangin

Karena tidak berhasil menemui Kepala Disdikbud Merangin, para kepala sekolah kemudian mendatangi Kantor DPRD Merangin.

Dalam audiensi bersama Wakil Ketua II DPRD Merangin dan anggota Komisi II, para kepala sekolah menyampaikan berbagai keluhan terkait proses mutasi dan pelantikan.

Perwakilan kepala sekolah menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses rolling jabatan yang baru berlangsung tersebut.

Sampaikan 10 Poin Aspirasi

Dalam pertemuan itu, para kepala sekolah menyampaikan 10 poin aspirasi kepada DPRD Merangin.

Mereka meminta pemerintah menjelaskan dasar aturan yang digunakan dalam pelantikan dan mutasi kepala sekolah.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mempertimbangkan domisili kepala sekolah saat melakukan rotasi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Para kepala sekolah turut mempertanyakan alasan pemerintah tidak merotasi sejumlah kepala sekolah yang sudah menjabat dua hingga tiga periode.

Mereka juga menyoroti mekanisme pelantikan yang menurut mereka berlangsung tanpa undangan resmi dan tanpa penandatanganan fakta integritas.

Soroti Transparansi dan Dugaan Kejanggalan

Selain masalah penempatan, para kepala sekolah juga mempertanyakan transparansi sistem seleksi dan pelantikan.

Baca Juga :  MBG di Kota Jambi Tetap Berjalan Normal Meski Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi

Mereka menilai pemerintah belum memanfaatkan sistem digital secara maksimal karena calon kepala sekolah tidak menerima informasi pelantikan melalui aplikasi yang tersedia.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta pihak terkait mengusut dugaan kejanggalan yang muncul dalam proses pelantikan kepala sekolah.

Para kepala sekolah berharap DPRD Merangin membantu meninjau ulang hasil pelantikan dan mutasi yang telah berlangsung.

Minta Pemerintah Pertimbangkan Kepala Sekolah yang Mendekati Pensiun

Dalam audiensi tersebut, para kepala sekolah meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kepala sekolah yang segera memasuki masa pensiun.

Mereka menilai penempatan di wilayah yang jauh justru akan menambah beban menjelang akhir masa pengabdian.

Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik, termasuk mengembalikan sebagian kepala sekolah menjadi guru biasa di sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.

Hingga kini, polemik mutasi kepala sekolah di Merangin masih menjadi perhatian publik dan menunggu respons resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama
Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000
Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi
Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga
Didampingi Disdukcapil, Wali Kota Alfin Bantu Korban Kebakaran Pulihkan Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kota Sungai Penuh Musnahkan 20 Ribu KTP Elektronik Rusak, Cegah Penyalahgunaan Data
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Tak Terima Dipindah ke Sekolah Jauh, Sejumlah Kepala Sekolah di Merangin Pilih Mundur

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh kisaran Rp 17.600 per dollar AS. Jika rupiah terus melemah hingga Rp 20.000 per dollar AS, ekonom menilai tekanan terhadap ekonomi domestik bisa semakin berat. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Menguat ke Rp17.942 per Dollar AS, IHSG Melonjak 1,79 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:09 WIB