Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tes Kesehatan, Sempat Sampaikan Pesan ke Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo tunjukkan salinan ijazah resmi Jokowi yang didapat Bonatua Silalahi dari KPU RI melalui gugatan di KIP, Rabu (11/2/2026).

Roy Suryo tunjukkan salinan ijazah resmi Jokowi yang didapat Bonatua Silalahi dari KPU RI melalui gugatan di KIP, Rabu (11/2/2026).

Jakarta, APGtimes.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).

Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.52 WIB dengan pengawalan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Petugas langsung membawa Roy Suryo dan dokter Tifa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Roy Suryo terlihat mengenakan kaus jersey berwarna biru-putih dan celana pendek. Ia membawa rompi tahanan berwarna oranye di tangannya saat turun dari kendaraan tahanan.

Baca Juga :  Roy Suryo Ditangkap Polisi, Begini Kronologi dan Respons Kuasa Hukumnya

Saat awak media menanyakan kondisinya, Roy hanya memberikan jawaban singkat.

“Siap, siap,” ujar Roy sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Dokter Tifa Sebut “Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi”

Beberapa saat kemudian, dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, dokter Tifa sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan yang menunggu di lokasi.

“Ini hadiah ulang tahun untuk Jokowi,” kata dokter Tifa.

Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung setelah penyidik menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa di kediaman masing-masing pada Jumat pagi.

Kuasa Hukum Protes Pemeriksaan di RS Polri

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, memprotes keputusan penyidik yang membawa kedua kliennya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi di Jakarta Masih Mahal Jelang Idul Adha 2026

Menurut Refly, langkah tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Refly juga menilai penyidik sengaja menampilkan kedua kliennya kepada publik dengan atribut tahanan.

“Kami protes, ini adalah cara-cara untuk memamerkan beliau berdua dengan rompi orange-nya, seperti ada glorifikasi,” ujar Refly.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan, penyidik akan melanjutkan tahapan hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil Buka Suara Soal Konversi Elpiji ke CNG, Pemerintah Ingin Kurangi Impor Energi
Indonesia Segera Punya PLTN? Rusia Tawarkan Reaktor Nuklir Terapung
DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya
DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak
Ribuan Motor Listrik MBG Akan Dihibahkan ke Guru Honorer, DPR Beri Dukungan
Terungkap! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, Polisi Musnahkan 3.000 Batang
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Begini Kronologi dan Respons Kuasa Hukumnya
500 Calon Pengelola Koperasi Merah Putih Jalani Latihan Militer, Siap Jadi Agen Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:09 WIB

Bahlil Buka Suara Soal Konversi Elpiji ke CNG, Pemerintah Ingin Kurangi Impor Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:09 WIB

Indonesia Segera Punya PLTN? Rusia Tawarkan Reaktor Nuklir Terapung

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:09 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tes Kesehatan, Sempat Sampaikan Pesan ke Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:09 WIB

DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:09 WIB

DJP Sita Rekening Rp33,49 Miliar Milik Perusahaan Penunggak Pajak

Berita Terbaru