Jakarta, APGtimes.com – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman berencana meninjau langsung sejumlah wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dudung menyampaikan rencana tersebut setelah memantau penanganan karhutla di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (6/10/2026).
“Saya akan meninjau secara langsung ke daerah, ini sudah direncanakan,” kata Dudung.
Sebelum turun ke lapangan, Dudung akan menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Rapat tersebut rencananya berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Dalam satu dua hari ini kalau enggak salah besok kita akan melaksanakan rakor,” ujarnya.
Pantau Penanganan Karhutla
Dudung datang ke Kantor BNPB untuk memperoleh laporan terbaru terkait penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
Dalam pertemuan itu, Kepala BNPB menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Dudung mengatakan dirinya perlu mengetahui capaian penanganan di berbagai titik karena menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Desk Karhutla.
“Tadi saya menerima laporan secara langsung dari Kepala BNPB terutama tentang capaian penanganan karhutla,” kata Dudung.
Menurutnya, laporan tersebut menjadi bahan untuk menentukan langkah lanjutan dalam menangani karhutla di daerah.
Karhutla Jadi Perhatian Pemerintah
Sehari sebelumnya, Dudung menyebut karhutla menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya menjabat Menko Polkam.
Dudung mengatakan pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menangani persoalan tersebut.
“Kita sebagai pembina dengan kementerian-kementerian yang terkait, ini menjadi konsentrasi,” ujarnya.
Selain karhutla, Dudung menyebut Prabowo juga meminta pemerintah menuntaskan berbagai kegiatan ilegal dan penyimpangan aturan di Indonesia.
Dudung mengatakan arahan tersebut akan menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mempercepat pencapaian Asta Cita.
Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar aturan. (de*)









