Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkapkan sebanyak 32 peserta yang sedang hamil mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Namun, Kemenhan kemudian memulangkan seluruh peserta tersebut dari lokasi pendidikan setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan aspek kemanusiaan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Kemenhan Utamakan Kondisi Kesehatan Peserta
Ketut menjelaskan panitia tidak melarang peserta hamil mengikuti proses seleksi sejak awal. Karena itu, para peserta tetap lolos hingga memasuki tahap pendidikan dasar militer.
Meski demikian, tim penyelenggara akhirnya memulangkan mereka setelah melihat perkembangan kondisi kesehatan selama pelatihan berlangsung.
Menurut Ketut, Kemenhan mengambil langkah tersebut demi menjaga keselamatan peserta sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Peserta Tetap Berstatus Lulus
Ketut menegaskan pemulangan peserta tidak menghapus status kelulusan mereka dalam Program SPPI.
Sebaliknya, Kemenhan memasukkan seluruh peserta tersebut ke dalam talent pool sehingga mereka tetap memiliki kesempatan mengikuti pendidikan pada batch berikutnya.
Dengan demikian, hak peserta yang telah lolos seleksi tetap berlaku dan tidak hilang.
Satu Peserta Tetap Lanjut Setelah Melahirkan
Selain 32 peserta yang sedang hamil, Kemenhan juga mencatat satu peserta telah melahirkan selama program berlangsung.
Ketut mengatakan peserta tersebut tetap berhak mengikuti pendidikan setelah proses persalinan berjalan dengan aman dan kondisi kesehatannya membaik.
Karena itu, Kemenhan memastikan seluruh peserta yang terdampak tetap memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan pada waktu yang sesuai.
Kemenhan Luruskan Informasi yang Beredar
Kemenhan menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai status peserta hamil dalam Program SPPI.
Pihak penyelenggara memastikan seluruh peserta yang dipulangkan tetap memenuhi syarat sebagai calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Mereka juga dapat mengikuti pendidikan pada pelaksanaan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)









