CPNS 2026 Diprediksi Dibuka Agustus, Ini Formasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2026 - Ilustrasi diedit menggunakan Canva pada Selasa (20/1/2026) - (Canva)

CPNS 2026 - Ilustrasi diedit menggunakan Canva pada Selasa (20/1/2026) - (Canva)

Jakarta, APGtimes.com — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2026 mulai menarik perhatian masyarakat. Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, banyak calon pelamar sudah mencari informasi mengenai formasi dan tahapan seleksi.

Profesi aparatur sipil negara masih menjadi incaran karena menawarkan jenjang karier jelas, stabilitas pekerjaan, dan penghasilan tetap.

Pendaftaran CPNS Diperkirakan Mulai Agustus

Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, pemerintah kemungkinan membuka pendaftaran CPNS 2026 pada Agustus hingga September melalui portal SSCASN.

Saat ini, kementerian dan lembaga masih memetakan kebutuhan pegawai untuk tahun depan.

Selain itu, pemerintah juga berencana menerapkan skema zero growth. Dalam skema itu, pemerintah hanya merekrut pegawai sesuai jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Sekitar 160 ribu ASN diperkirakan memasuki masa pensiun pada 2026. Karena itu, pemerintah kemungkinan membuka formasi CPNS di kisaran angka tersebut.

Baca Juga :  2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus

Pemerintah Fokus Membuka Formasi Strategis

Dalam rekrutmen CPNS 2026, pemerintah kemungkinan memprioritaskan sejumlah bidang strategis.

Pemerintah masih membutuhkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan analis laboratorium.

Selain itu, instansi pemerintah juga terus mencari tenaga teknologi digital seperti programmer, analis data, dan tenaga keamanan siber.

Sektor pendidikan pun masih membutuhkan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.

Pelamar Mulai Menyiapkan Dokumen

Sejak sekarang, calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan dokumen administrasi agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dokumen utama yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto formal, swafoto, dan e-Materai.

Nantinya, pelamar mengikuti seluruh proses pendaftaran secara online melalui portal SSCASN yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

Karena sistem verifikasi semakin ketat, pelamar harus memastikan seluruh data administrasi sesuai dengan dokumen asli.

Pemerintah Tetapkan Syarat Umum CPNS

Pemerintah kemungkinan masih memakai aturan sebelumnya untuk syarat CPNS 2026.

Baca Juga :  Tiga PNS Gugat Aturan Wajib Mengabdi 10 Tahun Sebelum Mutasi ke Mahkamah Konstitusi

Pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk sebagian besar formasi.

Namun, pemerintah memberikan batas usia maksimal hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis dan dosen.

Selain itu, pelamar juga wajib memenuhi syarat pendidikan sesuai formasi dan memiliki kondisi jasmani serta rohani yang sehat.

Prediksi Tahapan Seleksi CPNS 2026

Berikut perkiraan tahapan seleksi CPNS 2026:

  • Mei–Juni 2026: Pengumuman formasi instansi
  • Juli–Agustus 2026: Pendaftaran online SSCASN
  • Agustus 2026: Seleksi administrasi
  • September–Oktober 2026: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Oktober–November 2026: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • November–Desember 2026: Pengumuman hasil akhir

Masyarakat perlu terus memantau informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap jadwal atau formasi yang belum diumumkan secara resmi. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru