CPNS 2026 Diprediksi Dibuka Agustus, Ini Formasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2026 - Ilustrasi diedit menggunakan Canva pada Selasa (20/1/2026) - (Canva)

CPNS 2026 - Ilustrasi diedit menggunakan Canva pada Selasa (20/1/2026) - (Canva)

Jakarta, APGtimes.com — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2026 mulai menarik perhatian masyarakat. Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, banyak calon pelamar sudah mencari informasi mengenai formasi dan tahapan seleksi.

Profesi aparatur sipil negara masih menjadi incaran karena menawarkan jenjang karier jelas, stabilitas pekerjaan, dan penghasilan tetap.

Pendaftaran CPNS Diperkirakan Mulai Agustus

Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, pemerintah kemungkinan membuka pendaftaran CPNS 2026 pada Agustus hingga September melalui portal SSCASN.

Saat ini, kementerian dan lembaga masih memetakan kebutuhan pegawai untuk tahun depan.

Selain itu, pemerintah juga berencana menerapkan skema zero growth. Dalam skema itu, pemerintah hanya merekrut pegawai sesuai jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Sekitar 160 ribu ASN diperkirakan memasuki masa pensiun pada 2026. Karena itu, pemerintah kemungkinan membuka formasi CPNS di kisaran angka tersebut.

Baca Juga :  Disdik Sulsel Ungkap Alasan Evaluasi 326 Kepala Sekolah Terkait Dana BOS

Pemerintah Fokus Membuka Formasi Strategis

Dalam rekrutmen CPNS 2026, pemerintah kemungkinan memprioritaskan sejumlah bidang strategis.

Pemerintah masih membutuhkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan analis laboratorium.

Selain itu, instansi pemerintah juga terus mencari tenaga teknologi digital seperti programmer, analis data, dan tenaga keamanan siber.

Sektor pendidikan pun masih membutuhkan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.

Pelamar Mulai Menyiapkan Dokumen

Sejak sekarang, calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan dokumen administrasi agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dokumen utama yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto formal, swafoto, dan e-Materai.

Nantinya, pelamar mengikuti seluruh proses pendaftaran secara online melalui portal SSCASN yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

Karena sistem verifikasi semakin ketat, pelamar harus memastikan seluruh data administrasi sesuai dengan dokumen asli.

Pemerintah Tetapkan Syarat Umum CPNS

Pemerintah kemungkinan masih memakai aturan sebelumnya untuk syarat CPNS 2026.

Baca Juga :  DPR Siapkan Aturan Baru untuk ASN, Penilaian Kinerja Berbasis Target Jadi Sorotan

Pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk sebagian besar formasi.

Namun, pemerintah memberikan batas usia maksimal hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis dan dosen.

Selain itu, pelamar juga wajib memenuhi syarat pendidikan sesuai formasi dan memiliki kondisi jasmani serta rohani yang sehat.

Prediksi Tahapan Seleksi CPNS 2026

Berikut perkiraan tahapan seleksi CPNS 2026:

  • Mei–Juni 2026: Pengumuman formasi instansi
  • Juli–Agustus 2026: Pendaftaran online SSCASN
  • Agustus 2026: Seleksi administrasi
  • September–Oktober 2026: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Oktober–November 2026: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • November–Desember 2026: Pengumuman hasil akhir

Masyarakat perlu terus memantau informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap jadwal atau formasi yang belum diumumkan secara resmi. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB