Kerinci, APGtimes.com – Ratusan warga dari Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi menggelar aksi damai untuk menuntut PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) segera membayarkan ganti rugi lahan serta kerugian yang mereka klaim timbul akibat pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Sabtu (18/7/2026).
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta menyampaikan tuntutan melalui orasi dan membentangkan sejumlah spanduk di lokasi aksi.
Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan
Perwakilan warga menyatakan proyek PLTA telah menggunakan dan menimbun lahan yang mereka klaim sebagai tanah milik Depati Biang Sari.
Menurut mereka, penimbunan sungai sepanjang sekitar 100 meter turut mengubah alur pintu sungai ke sisi lain kawasan tersebut.
Karena itu, masyarakat meminta perusahaan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan yang terdampak.
Minta Ganti Rugi Dampak Proyek
Selain persoalan lahan, warga juga meminta PT Kerinci Merangin Hidro memberikan kompensasi atas berbagai dampak yang muncul selama proses pembangunan proyek PLTA.
Mereka menilai hingga kini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian terhadap hak-hak masyarakat terdampak.
Oleh sebab itu, warga berharap perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci memfasilitasi penyelesaian sengketa antara warga dan pihak perusahaan.
Warga berharap pemerintah dapat mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan tidak berlarut-larut dan menghasilkan solusi yang adil.
Menurut mereka, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Warga Tegaskan Akan Terus Perjuangkan Hak
Salah seorang Depati yang ikut dalam aksi menegaskan masyarakat hanya menuntut hak atas lahan yang telah digunakan dalam pembangunan proyek.
Ia menyatakan warga akan terus memperjuangkan tuntutan tersebut apabila belum memperoleh penyelesaian yang memadai.
Selama aksi berlangsung, peserta mengenakan pakaian serba putih untuk laki-laki dan pakaian berwarna kuning untuk perempuan sebagai simbol kebersamaan.
Setelah menyampaikan seluruh aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. (de*)









