Sungai Penuh, APGtimes.com — Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., memimpin langsung pemusnahan 20 ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) rusak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, staf ahli, dan Kepala Disdukcapil turut hadir mendampingi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat tertib administrasi kependudukan. Selain itu, pemerintah juga mencegah potensi penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak berlaku.
Disdukcapil Musnahkan Ribuan KTP Rusak
Petugas Disdukcapil memusnahkan ribuan KTP elektronik yang mengalami kerusakan dan tidak lagi memiliki fungsi administrasi.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menjaga keamanan dokumen kependudukan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid.
Karena itu, proses pemusnahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang tertib dan transparan.
Pelajar Terima KTP Elektronik Perdana
Pada kesempatan yang sama, Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.
Melalui penyerahan tersebut, para pelajar mulai memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.
Selain memberikan dokumen kependudukan, pemerintah juga mendorong generasi muda untuk memahami pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
Dengan demikian, para pelajar dapat memanfaatkan identitas tersebut untuk berbagai kebutuhan administrasi di masa depan.
Korban Kebakaran Terima Dokumen Baru
Sementara itu, Disdukcapil Kota Sungai Penuh juga membantu warga yang terdampak kebakaran.
Petugas menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP elektronik baru kepada warga yang kehilangan dokumen akibat musibah tersebut.
Karena itu, warga dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus menghadapi kendala dokumen yang hilang.
Selain menyerahkan dokumen baru, Disdukcapil juga menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap warga dapat terbantu selama masa pemulihan.
Wali Kota Tinjau Langsung Pelayanan Disdukcapil
Setelah kegiatan selesai, Alfin bersama Azhar Hamzah dan Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil.
Mereka memeriksa proses pelayanan di setiap loket. Selain itu, mereka juga berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
Melalui peninjauan tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh pelayanan berjalan cepat, mudah, dan nyaman.
Dengan pelayanan yang baik, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa proses yang berbelit-belit.
Pemkot Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap warga.
Oleh karena itu, pemerintah terus menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” ujar Alfin.
Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan berkualitas. (de*)








