e-KTP tak Perlu Difotocopy Karena Sudah Dilengkapi Chip

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (Devi/detikcom)

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (Devi/detikcom)

Jakarta, APGtimes.com—e-KTP tidak perlu lagi di fotokopi, karena sudah dilengkapi chip berisi data digital penegasan itu disampaikan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, memimpin imbauan ini kepada seluruh lembaga pengguna data kependudukan. Imbauan ini disampaikan, di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dukcapil ingin melindungi data pribadi masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital. Fotokopi e-KTP berpotensi melanggar perlindungan data pribadi karena membuka akses data secara tidak aman.

Baca Juga :  Kemkomdigi Pastikan Data Wajah Registrasi SIM Aman, Hanya Dukcapil yang Mengelola

Dukcapil mengarahkan lembaga menggunakan card reader untuk membaca chip e-KTP. Selain itu, Dukcapil mendorong integrasi data antarinstansi melalui sistem digital yang saling terhubung (system to system).

Teguh Setyabudi menegaskan e-KTP sudah dilengkapi teknologi chip yang menyimpan data kependudukan secara aman.

Karena itu, lembaga tidak perlu lagi meminta fotokopi dokumen tersebut. Ia menekankan penggunaan card reader sebagai solusi agar data dapat diakses langsung tanpa proses manual.

Dukcapil sudah mengirim imbauan ke berbagai lembaga agar menghentikan kebiasaan lama. Namun, Teguh mengakui perubahan membutuhkan waktu dan kesadaran bersama.

Baca Juga :  DPR Usul MBG Cukup 3 Kali Seminggu, Porsi Makanan Bisa Naik Jadi Rp20.000

Ia mengajak seluruh instansi mempercepat integrasi dan pemadanan data agar layanan publik berjalan otomatis dan efisien.

Pemerintah kini memperkuat transformasi digital melalui berbagai lembaga, seperti:

  • Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
  • Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
  • Bappenas
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem layanan berbasis data yang terintegrasi dan aman. (ap)

 

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB