e-KTP tak Perlu Difotocopy Karena Sudah Dilengkapi Chip

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (Devi/detikcom)

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi (Devi/detikcom)

Jakarta, APGtimes.com—e-KTP tidak perlu lagi di fotokopi, karena sudah dilengkapi chip berisi data digital penegasan itu disampaikan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, memimpin imbauan ini kepada seluruh lembaga pengguna data kependudukan. Imbauan ini disampaikan, di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dukcapil ingin melindungi data pribadi masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital. Fotokopi e-KTP berpotensi melanggar perlindungan data pribadi karena membuka akses data secara tidak aman.

Baca Juga :  DEN Sebut Pembatasan Pertalite dan Biosolar Bisa Hemat Subsidi 15 Persen

Dukcapil mengarahkan lembaga menggunakan card reader untuk membaca chip e-KTP. Selain itu, Dukcapil mendorong integrasi data antarinstansi melalui sistem digital yang saling terhubung (system to system).

Teguh Setyabudi menegaskan e-KTP sudah dilengkapi teknologi chip yang menyimpan data kependudukan secara aman.

Karena itu, lembaga tidak perlu lagi meminta fotokopi dokumen tersebut. Ia menekankan penggunaan card reader sebagai solusi agar data dapat diakses langsung tanpa proses manual.

Dukcapil sudah mengirim imbauan ke berbagai lembaga agar menghentikan kebiasaan lama. Namun, Teguh mengakui perubahan membutuhkan waktu dan kesadaran bersama.

Baca Juga :  Praktik Curang di Program MBG, KDMP, Dudung: Akan Ditindak

Ia mengajak seluruh instansi mempercepat integrasi dan pemadanan data agar layanan publik berjalan otomatis dan efisien.

Pemerintah kini memperkuat transformasi digital melalui berbagai lembaga, seperti:

  • Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
  • Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
  • Bappenas
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem layanan berbasis data yang terintegrasi dan aman. (ap)

 

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Lindungi Rakyat dan Perkuat Ekonomi
Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah
Maruli Simanjuntak Bantah Ada Instruksi TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden
Eks Ketua BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara Ada di BPK
Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Tambah Defisit APBN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:09 WIB

Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Lindungi Rakyat dan Perkuat Ekonomi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:09 WIB

Belanja Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp153,1 Triliun hingga April 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:08 WIB

PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:09 WIB

Maruli Simanjuntak Bantah Ada Instruksi TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Viral di Medsos, Sapi 1,1 Ton dari Padang Terpilih Jadi Kurban Presiden

Berita Terbaru