Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

izin kawasan hutan Yonif Teritorial TNI AD

izin kawasan hutan Yonif Teritorial TNI AD

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah mempercepat pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI Angkatan Darat setelah Kementerian Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Kementerian Pertahanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan langsung SK tersebut kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pemerintah menyatakan keputusan itu memberi kepastian hukum. Selain itu, langkah tersebut mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan di berbagai daerah.

Kemenhan Terima 17 SK PPKH

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Kementerian Pertahanan menerima 17 SK PPKH.

Baca Juga :  TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Seluruh izin itu mencakup kawasan hutan seluas sekitar 961,33 hektare.

Rico menjelaskan persetujuan tersebut memungkinkan TNI AD segera memulai pembangunan pangkalan di lokasi yang telah ditetapkan.

Meski begitu, TNI AD tetap harus menyelesaikan kewajiban administrasi lanjutan. Salah satunya ialah penataan batas kawasan sesuai aturan yang berlaku.

Pembangunan Tetap Jaga Kelestarian Hutan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan harus mengikuti peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta setiap tahapan pembangunan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar

Menurutnya, pemerintah akan memastikan seluruh proses berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.

Libatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Rico mengatakan TNI AD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat selama pembangunan berlangsung.

Ia menambahkan usulan lokasi Yonif Teritorial Pembangunan berasal dari satuan kewilayahan.

Selanjutnya, usulan tersebut melewati tahapan di Kodam, Mabes AD, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Kehutanan.

Pemerintah berharap pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Langkah itu juga diharapkan memperkuat kesiapan pertahanan di berbagai wilayah Indonesia. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah
Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya
Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan
Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD
Anggaran Karhutla Rp30 Miliar di Jambi Jadi Sorotan, Ombudsman Turun Mengawasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Minta 70.000 Polisi Kehutanan Ditambah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Alim Setiawan Jadi Wamentan, Ini Perjalanan Kariernya dari IPB hingga Kabinet Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Segini Harta Kekayaannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kemenkes Ungkap Dampak Kabut Asap Karhutla, Bisa Picu Stres hingga Gangguan Pernapasan

Berita Terbaru