KPAI Ungkap Kasus Penelantaran Anak Tertinggi Terjadi di Jawa Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penelantaran anak(Freepik)

Ilustrasi penelantaran anak(Freepik)

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan kasus penelantaran anak paling banyak terjadi di Jawa Barat sepanjang pengawasan tahun 2025.

Anggota KPAI, Kawiyan, menyampaikan temuan tersebut dalam rilis hasil pengawasan perlindungan anak periode Januari hingga April 2026.

“Kami di tahun kemarin melakukan pengawasan anak penelantaran. Dan tertinggi itu di Provinsi Jawa Barat, karena Jawa Barat penduduknya paling banyak dan daerahnya paling luas,” kata Kawiyan, Senin (18/5/2026).

Kasus Bayi Dibuang Jadi Sorotan

Kawiyan mencontohkan kasus pembuangan bayi yang cukup tinggi di Kabupaten Bogor.

Sepanjang 2025, petugas menemukan 12 kasus bayi dibuang di wilayah tersebut.

Menurut Kawiyan, sebagian besar orangtua sengaja membuang bayi karena berbagai faktor, termasuk belum menikah secara resmi atau merasa belum siap mengasuh anak.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

“Ada pasangan yang mempunyai bayi tetapi belum menikah secara resmi. Ada juga yang sudah menikah, tetapi merasa belum siap mengasuh anak sehingga memutuskan membuang bayi,” ujarnya.

Jakarta Catat Aduan Pelanggaran Anak Tertinggi

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPAI Dian Sasmita mengungkapkan Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah aduan pelanggaran anak tertinggi sepanjang Januari hingga April 2026.

KPAI menerima 113 laporan kasus pelanggaran anak di Jakarta selama periode tersebut.

Setelah Jakarta, jumlah aduan terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 96 kasus, Jawa Timur 36 kasus, Banten 30 kasus, dan Sumatera Utara 23 kasus.

Baca Juga :  DPR Setujui Anggaran Kemenimipas Rp 25,3 Triliun, Ini Fokus Utamanya

Rumah dan Sekolah Jadi Lokasi Rentan

Dian menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan dengan interaksi panjang seperti rumah dan sekolah.

Selain itu, ruang digital juga menjadi tempat yang rentan bagi anak-anak mengalami kekerasan.

“Lingkungan digital juga menjadi ruang yang sangat mudah anak-anak kita menjadi korban kekerasan,” kata Dian.

Menurut dia, tidak ada tempat yang benar-benar menjamin anak aman sepenuhnya dari kekerasan.

Karena itu, Dian meminta seluruh pihak ikut bertanggung jawab melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data

Berita Terbaru