DPR Panggil Pertamina, Waspadai Lonjakan Konsumsi Pertalite Usai Pertamax Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto dalam peringatan 25 Tahun KPPU di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin (9/6/2025).(DOK. KPPU )

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto dalam peringatan 25 Tahun KPPU di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin (9/6/2025).(DOK. KPPU )

Jakarta, APGtimes.com — Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) untuk membahas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan DPR ingin mengetahui dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat, dunia usaha, dan kinerja Pertamina.

DPR juga ingin mengetahui kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite,” kata Adisatrya, Sabtu (13/6/2026).

DPR Waspadai Lonjakan Konsumsi Pertalite

Adisatrya menilai kenaikan harga Pertamax dapat mendorong masyarakat beralih ke Pertalite.

Menurut dia, pemerintah dan Pertamina harus menjaga ketersediaan stok BBM bersubsidi agar masyarakat tetap mudah memperoleh bahan bakar.

“Jangan sampai masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya

Ia menegaskan DPR akan terus mengawasi pasokan BBM di berbagai daerah.

Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran distribusi energi dan menghindari kelangkaan BBM.

Faktor Global Dorong Kenaikan BBM

Adisatrya menjelaskan sejumlah faktor global ikut mendorong kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Ia menyebut konflik geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, dan tingginya impor minyak sebagai faktor utama.

Menurut dia, kondisi tersebut menambah beban pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi.

“Dengan situasi global yang belum stabil dan nilai tukar rupiah yang melemah, pemerintah menghadapi tekanan besar dalam mempertahankan harga BBM nonsubsidi,” katanya.

Ia menilai pemerintah akhirnya menyesuaikan harga BBM karena tekanan ekonomi tersebut terus meningkat.

DPR Soroti Risiko Kenaikan Harga Barang

Komisi VI DPR juga menyoroti dampak kenaikan BBM terhadap biaya logistik nasional.

Adisatrya mengatakan biaya distribusi memiliki peran penting dalam kegiatan usaha.

Baca Juga :  Bukan Pertama, Peluru Nyasar di Kampus UNP Sudah Terjadi Berkali-kali

Karena itu, kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

“Ketika BBM naik, biaya distribusi ikut meningkat. Dampaknya, harga barang dan jasa juga bisa naik,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah mampu menjaga inflasi agar daya beli masyarakat tetap kuat.

DPR Minta UKM Tetap Terlindungi

Selain itu, DPR meminta pemerintah memperhatikan kondisi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Adisatrya berharap kenaikan biaya operasional tidak mengganggu produktivitas usaha.

Ia juga meminta pemerintah mencegah pengurangan tenaga kerja akibat meningkatnya biaya usaha.

“Kami berharap sektor UKM tidak menanggung dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu memicu pengurangan tenaga kerja,” katanya.

PT Pertamina sebelumnya menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026.

Kebijakan tersebut memicu perhatian berbagai kalangan karena berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru