MSCI Ancam Ubah Status Pasar Saham RI, OJK dan BEI Siapkan Langkah Reformasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/3/2026).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jakarta, APGtimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan reformasi lanjutan untuk menjawab kekhawatiran Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks global itu menyoroti transparansi dan aksesibilitas pasar saham Indonesia.

MSCI kini berkonsultasi mengenai kemungkinan perubahan status Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri. Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027. MSCI menjadwalkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan OJK menghormati independensi MSCI. OJK juga akan menindaklanjuti masukan dari lembaga tersebut.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, tetap optimistis terhadap prospek pasar modal Indonesia. Menurutnya, ekonomi yang stabil, pertumbuhan investor, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja emiten mendukung daya tarik pasar domestik.

OJK Tingkatkan Transparansi Pasar Saham

OJK menyebut sejumlah reformasi pasar modal telah mendapat perhatian MSCI. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen dan perincian klasifikasi investor.

OJK juga mengumumkan High Shareholding Concentration (HSC) serta mendorong kenaikan batas minimum free float. Istilah ini merujuk pada jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.

Melalui reformasi tersebut, OJK dan BEI ingin meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Keduanya juga akan memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusional internasional.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Tembus Rp2,768 Juta

Komunikasi itu bertujuan menjelaskan perkembangan reformasi sekaligus menghimpun masukan untuk memperbaiki pasar modal Indonesia.

OJK Perkuat Penegakan Hukum

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan MSCI sejalan dengan rencana percepatan reformasi integritas pasar modal.

Hasan menegaskan bahwa OJK akan memperkuat penegakan hukum secara konsisten. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas pasar.

Sementara itu, BEI akan meningkatkan pengawasan perdagangan atau market surveillance. Bursa juga menyiapkan data untuk menunjukkan dampak nyata reformasi yang telah berjalan.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyebut efektivitas reformasi dan penegakan aturan sebagai dua perhatian utama MSCI. Karena itu, BEI perlu menunjukkan bukti konkret mengenai hasil pembenahan, terutama bagi investor asing.

Jika pengawasan menemukan indikasi manipulasi pasar atau transaksi terkoordinasi yang melanggar aturan, OJK akan menindaklanjutinya. Namun, otoritas harus memeriksa bukti sebelum mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga melanggar ketentuan.

BEI Minta Klarifikasi kepada MSCI

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI bersama OJK telah menjalankan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini 8 Juni 2026: Perhiasan Rp8,65 Juta per Mayam, Antam Naik ke Rp2,743 Juta

Meski demikian, BEI ingin memahami aspek yang masih menjadi perhatian MSCI. Karena itu, bursa akan meminta penjelasan mengenai dasar pertimbangan dan penilaian lembaga tersebut.

Jeffrey menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi. Pengumuman itu belum menjadi keputusan final mengenai status pasar saham Indonesia.

BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan para pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan menjaga perdagangan efek agar berlangsung teratur, wajar, dan efisien.

Keputusan MSCI Menunggu hingga 2027

MSCI sebelumnya telah memperingatkan Indonesia mengenai risiko perubahan klasifikasi pada Juni 2026. Peringatan tersebut berkaitan dengan persoalan aksesibilitas pasar yang belum terselesaikan.

Melalui konsultasi pada Oktober 2026, MSCI menghimpun pandangan investor global sebelum menentukan keputusan akhir.

OJK dan BEI akan melanjutkan pembenahan selama proses konsultasi berlangsung. Fokus mereka mencakup transparansi kepemilikan saham, efektivitas reformasi, pengawasan perdagangan, dan penegakan hukum.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027. Sebelum tenggat tersebut, OJK dan BEI perlu menunjukkan hasil reformasi untuk menjawab kekhawatiran investor internasional serta menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEI Ubah Aturan IHSG, 80 Saham HSC dengan Bobot 18 Persen Bakal Tersingkir
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen
2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Biayanya Tembus Rp 200 Triliun
Harga Minyak Dunia Turun, WTI Melemah 1,8 Persen di Tengah Harapan Diplomasi AS-Iran
IHSG Dibuka Melemah ke 4.980, Saham BMRI dan BBTN Justru Menguat
BCA Beli Kembali Saham 19–21 Oktober, Laba Semester I-2026 Naik
OJK Bahas Anjloknya IHSG 14,91 Persen Bersama Analis dan Finfluencer
IHSG Anjlok 5,27 Persen, 774 Saham Melemah pada Perdagangan Senin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BEI Ubah Aturan IHSG, 80 Saham HSC dengan Bobot 18 Persen Bakal Tersingkir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:09 WIB

2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Biayanya Tembus Rp 200 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, WTI Melemah 1,8 Persen di Tengah Harapan Diplomasi AS-Iran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

IHSG Dibuka Melemah ke 4.980, Saham BMRI dan BBTN Justru Menguat

Berita Terbaru