Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Tembus Rp2,768 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam kembali menguat pada Selasa (25/8/2026). Harga emas Antam kini mencapai Rp2.768.000 per gram pada pukul 09.00 WIB.

Harga tersebut naik Rp18.000 dari perdagangan sebelumnya. Saat itu, harga emas Antam berada di angka Rp2.750.000 per gram.

Mengacu laman resmi Logam Mulia, Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran. Pilihannya mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Berikut daftar harga emas Antam pada Selasa (25/8/2026) pukul 09.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.434.000
  • 1 gram: Rp2.768.000
  • 2 gram: Rp5.476.000
  • 3 gram: Rp8.189.000
  • 5 gram: Rp13.615.000
  • 10 gram: Rp27.175.000
  • 25 gram: Rp67.812.000
  • 50 gram: Rp135.545.000
  • 100 gram: Rp271.012.000
  • 250 gram: Rp677.265.000
  • 500 gram: Rp1.354.320.000
  • 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.708.600.000
Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Strategi Utang 2027, SBN Domestik Jadi Prioritas

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain harga jual, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak emas Antam. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dengan NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,9 persen. Antam memberikan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian.

Baca Juga :  Rupiah dan IHSG Kompak Anjlok di Awal Perdagangan, Bursa Merah di Seluruh Sektor

Kemudian, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga terkena pajak. Pemilik NPWP membayar tarif 1,5 persen, sedangkan pemilik tanpa NPWP membayar 3 persen.

Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback. Karena itu, nilai yang diterima penjual sudah memperhitungkan potongan pajak.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia juga dapat berubah setiap hari. Antam biasanya memperbarui harga tersebut pada pukul 08.30 WIB. (rn*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS
BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, 1 Gram Tembus Rp2,725 Juta
Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah
Dollar AS Tertekan, Harga Emas Dunia Naik 0,9 Persen
Mulai Oktober 2026, QRIS Bebas Biaya untuk Semua Merchant hingga Rp100.000
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 17 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Rp2,782 Juta
Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Tembus Rp2,768 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:09 WIB

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80.000, 1 Gram Tembus Rp2,725 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Berita Terbaru

Ilustrasi Windows 11. Microsoft mulai memaksa pembaruan (force upgrade) pada sejumlah perangkat PC yang menjalankan Windows 11 versi 24H2.(Bleeping Computer)

Tekno & Sains

MSN Weather Windows 11 Bikin Boros RAM, Bisa Habiskan hingga 1,2 GB

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:09 WIB