Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Kebijakan ini mencakup guru, dosen, petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan rencana tersebut setelah pemerintah dan DPR membahas persoalan kepegawaian bersama sejumlah kementerian.
“Sebagaimana waktu lalu kami sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Pemerintah Perluas Cakupan Pengangkatan PPPK
Pada awalnya, pemerintah hanya membahas perubahan status PPPK paruh waktu bagi tenaga pendidik. Namun, pembahasan bersama sejumlah pihak memperluas cakupan kebijakan tersebut.
Kini, rencana itu juga mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan pelaksana lainnya.
Prasetyo menilai seluruh profesi tersebut memiliki peran penting dalam melayani masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah memasukkan mereka dalam rencana pengangkatan PPPK penuh waktu.
“Ya, itu termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar, sebagaimana kita ketahui damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat ya, kemudian Satpol PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan, ya, menyebutnya ya, atau tenaga pelaksana lain,” beber Prasetyo.
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027
Selain perubahan status kepegawaian, pemerintah membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Prasetyo menegaskan bahwa pegawai dari berbagai profesi tetap memiliki peluang mengikuti tes CPNS. Mereka juga dapat mengejar karier sebagai PNS.
“Jadi ini karena statusnya naik, yang lintas profesi, menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” ujar Prasetyo.
Namun, pemerintah masih mengkaji ketentuan khusus bagi sejumlah profesi. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah batas usia peserta seleksi CPNS.
Menurut Prasetyo, beberapa bidang pekerjaan membutuhkan persyaratan khusus agar pegawainya tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi.
“Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi, ya, menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Nah, kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” jelasnya.
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen CPNS untuk mengisi kebutuhan pegawai di berbagai instansi.
Prasetyo mengatakan pemerintah menargetkan proses pendaftaran seleksi mulai November 2026.
“Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran,” kata Prasetyo.
Pemerintah menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini sebagai ketua panitia seleksi CPNS.
Prasetyo menjelaskan bahwa rekrutmen ini bertujuan memperbarui komposisi pegawai negeri sipil. Setiap tahun, sejumlah PNS memasuki masa pensiun sehingga instansi pemerintah perlu menyiapkan tenaga pengganti.
Selain kebutuhan regenerasi pegawai, pemerintah juga membutuhkan tambahan aparatur untuk menjalankan berbagai program prioritas.
Karena itu, Prasetyo mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi.
“Dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujar Prasetyo. (ys*)








