Sidang Korupsi APBDes Kerinci Ditunda, Jaksa Gagal Hadirkan Saksi Kunci

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suasana di ruangan sidang

suasana di ruangan sidang

Jambi, APGtimes.com – Pengadilan Negeri Jambi menunda sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Senin (29/6/2026).

Majelis hakim menunda persidangan karena Jaksa Penuntut Umum belum dapat menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan di persidangan.

Penasihat hukum terdakwa mengatakan saksi tersebut merupakan pejabat Kaur Pemerintahan yang mengetahui kronologi perkara.

Menurutnya, saksi tidak hadir karena sedang berada di luar daerah.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan.

Mantan Kades Jadi Terdakwa

Perkara ini menjerat mantan Kepala Desa Muara Hemat, Jasman.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini 26 Juni 2026 Stabil, Perhiasan Rp8,55 Juta per Mayam

Jaksa mendakwa Jasman melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2020 hingga 2021.

Dalam surat dakwaan, jaksa menilai terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain hingga merugikan keuangan negara.

Kelola APBDes Lebih dari Rp1 Miliar

Jaksa menjelaskan Jasman menjabat sebagai Kepala Desa Muara Hemat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141.Kep.28/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

Pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Muara Hemat mengelola APBDes sebesar Rp1.089.066.000.

Dana tersebut berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan, Sungai Penuh Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut

Pemerintah desa menggunakan anggaran tersebut untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana, hingga penyertaan modal desa.

Jaksa Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jasman memerintahkan Kaur Keuangan Desa Muara Hemat, Zulfri Yeni, mencairkan dana desa menggunakan slip penarikan yang telah ditandatangani keduanya.

Jaksa menyatakan pencairan dana berlangsung dalam beberapa kesempatan selama tahun 2020 hingga 2021.

Tim penuntut umum kemudian menjadikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut sebagai dasar untuk menjerat terdakwa dalam perkara korupsi APBDes. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 4 Guncang Nagekeo NTT, Kedalamannya Hanya 1 Kilometer
Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati
33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan
8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda
Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga
Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Gempa M 4 Guncang Nagekeo NTT, Kedalamannya Hanya 1 Kilometer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:09 WIB

8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB