Bandung, APGtimes.com — Dedi Mulyadi mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.
Usulan tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat karena menyangkut regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga sistem penerapannya.
Dedi Mulyadi Usul Jalan Provinsi Berbayar
Dedi Mulyadi menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5).
Ia meminta pemerintah menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan pungutan berbasis penggunaan jalan.
“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, bayar,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, sistem tersebut lebih adil karena hanya pengguna jalan aktif yang membayar.
Ia menilai sistem pajak kendaraan saat ini kurang tepat karena pemilik kendaraan tetap membayar pajak meski kendaraan jarang dipakai.
“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama. Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” katanya.
Pemprov Jabar Mulai Kaji Wacana
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji wacana tersebut dan belum menjadikannya kebijakan resmi.
Dedi mengatakan pemerintah akan melibatkan akademisi, pakar transportasi, Dinas Perhubungan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dalam proses kajian.
“Ya kajian akademik dong, nanti dengan pakar transportasi dan para akademisi,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, usulan tersebut juga berkaitan dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang saat ini tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia menilai kendaraan listrik tetap memakai jalan dan tetap memberi beban terhadap infrastruktur.
Dedi Minta Jalan Provinsi Setara Tol
Dedi menegaskan pemerintah harus meningkatkan kualitas seluruh jalan provinsi sebelum menerapkan sistem jalan berbayar.
“Seluruh jalan provinsi harus memenuhi syarat seperti jalan tol,” ucapnya.
Ia menilai masyarakat harus mendapatkan kualitas jalan yang baik jika pemerintah menerapkan pungutan berbasis penggunaan jalan.
Selain itu, Dedi juga menyiapkan konsep pembayaran digital tanpa sistem tempel kartu seperti jalan tol saat ini.
“Nanti ada sistem digital, teknologinya sudah ada dan dipakai di negara lain,” katanya.
Pengamat Nilai Wacana Sulit Terlaksana
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai usulan tersebut sulit terlaksana dalam waktu dekat.
Menurut Acuviarta, pemerintah harus mengubah sejumlah regulasi nasional sebelum menjalankan sistem jalan berbayar.
“Secara regulasi tidak ada aturan hukumnya seperti itu,” ujar Acuviarta.
Ia menyarankan pemerintah lebih fokus mengoptimalkan penerimaan pajak yang sudah ada, termasuk tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pendapatan BUMD.
Acuviarta juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Jawa Barat yang belum siap untuk mendukung konsep jalan berbayar. (dr*)









