Pacar Ibu di Padang Aniaya Balita hingga Luka Lebam dan Disiram Air Panas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah kandung yang aniaya anak di Kota Padang Diamankan pihak kepolisian, Sabtu (16/5/2026). Sumber: Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin(Rahmat Panji (Kompas.com))

Ayah kandung yang aniaya anak di Kota Padang Diamankan pihak kepolisian, Sabtu (16/5/2026). Sumber: Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin(Rahmat Panji (Kompas.com))

Padang, APGtimes.com — Seorang pria berinisial RD diduga menganiaya balita di Kota Padang hingga mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Polisi menemukan luka lebam di area mata korban. Polisi juga menemukan bekas gigitan di tubuh korban, luka akibat siraman air panas di kaki, serta memar pada alat vital.

Video dan informasi kejadian itu langsung menyebar di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Ibu Korban Takut Melapor

Ibu korban mengaku takut melapor karena RD sering mengancam dan melakukan kekerasan. Setiap kali ibu korban menegur RD, pelaku langsung memukul kepala ibu korban.

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan, Sungai Penuh Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut

RD juga tidak bekerja dan jarang memberi nafkah kepada keluarga. Kondisi itu membuat ibu korban semakin tertekan dan kesulitan mencari bantuan.

Tetangga Hubungi Polisi

Tetangga akhirnya membongkar kasus penganiayaan tersebut setelah mendengar tangisan histeris korban. Warga lalu menghubungi layanan darurat Polri 110.

Polresta Padang langsung mengirim personel Pamapta ke lokasi kejadian. Petugas lalu mengevakuasi korban dan mengamankan RD.

Kasus itu kemudian ramai di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Polisi Proses Hukum Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan penyidik menjerat RD dengan sejumlah pasal pidana.

“RD dijerat dengan pidana tentang Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan tindak pidana penganiayaan dalam KUHP,” kata Yasin di Padang, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Andre Rosiade Jenguk Balita Korban KDRT di RSUP M Djamil, Beri Bantuan Rp10 Juta

Menurut Yasin, tersangka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Korban Jalani Perawatan

Saat ini tim medis merawat korban secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat. Tim medis terus memantau kondisi korban karena luka korban cukup serius.

Polresta Padang juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma korban.

“Kami juga berencana melakukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban, karena dampak kasus ini bukan hanya tentang fisik,” ujar Yasin. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BTT Rp4,68 Miliar untuk Depo Sampah Jambi Disorot, Maulana Beri Penjelasan
Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 53.000 Pil Ekstasi dan 897 Vape Narkoba
11 Mitra SPPG Laporkan Yayasan MBG di Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki
ASN Jambi Viral Bahas Gaji Ke-13, Pemkot Siapkan Pemanggilan
Tiang Karamentang Tiba, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Tunjukkan Semangat Gotong Royong
Tak Terima Dipindah ke Sekolah Jauh, Sejumlah Kepala Sekolah di Merangin Pilih Mundur
Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama
Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dana BTT Rp4,68 Miliar untuk Depo Sampah Jambi Disorot, Maulana Beri Penjelasan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 53.000 Pil Ekstasi dan 897 Vape Narkoba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:07 WIB

11 Mitra SPPG Laporkan Yayasan MBG di Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

ASN Jambi Viral Bahas Gaji Ke-13, Pemkot Siapkan Pemanggilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:09 WIB

Tiang Karamentang Tiba, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Tunjukkan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru