ASN Jambi Viral Bahas Gaji Ke-13, Pemkot Siapkan Pemanggilan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga ASN dilingkup Pemerintah Kota Jambi yang memamerkan gaji 13 di media sosial(KOMPAS.com/KURNIA SANDI)

Diduga ASN dilingkup Pemerintah Kota Jambi yang memamerkan gaji 13 di media sosial(KOMPAS.com/KURNIA SANDI)

Jambi, APGtimes.com — Video empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi yang membahas gaji ke-13 viral di media sosial. Konten tersebut memicu berbagai komentar dari warganet.

Sebagian pengguna media sosial menilai para ASN dalam video itu memamerkan gaji ke-13. Namun, pembuat konten membantah anggapan tersebut.

Pembuat video berinisial N menjelaskan bahwa ia membuat konten itu untuk mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang saat itu ramai di TikTok.

“Video itu dibuat karena mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang viral,” kata N, Jumat (12/6/2026).

N menjelaskan video tersebut menampilkan tiga PPPK dan satu PNS.

Ia merekam video itu pada Senin (8/6/2026) saat bersama rekan-rekannya menuju gerai makanan drive thru.

Menurut N, pemerintah belum mencairkan gaji ke-13 ketika ia merekam konten tersebut.

Ia kemudian mengunggah video itu ke akun media sosial pribadinya pada Selasa (9/6/2026).

Konten Hanya Untuk Hiburan

N mengaku rutin membuat konten hiburan dan perjalanan wisata di media sosial. Karena itu, ia mengemas video tersebut sebagai parodi untuk menghibur pengikutnya.

Baca Juga :  Meta Rilis Fitur Instants di Instagram, Pengguna Bisa Upload Foto Sekali Jepret

Ia memberi judul video tersebut “VOP Flashing yang Dimimpikan ASN”.

Menurut N, video itu hanya menggambarkan keinginan atau angan-angan ASN ketika menerima gaji ke-13.

Ia menegaskan seluruh pemeran memahami bahwa gaji ke-13 tidak akan cukup untuk membeli semua barang yang mereka tampilkan dalam video.

“Namanya juga angan-angan. Caption-nya saja wishlist si gaji imut,” ujarnya.

Unggahan Ulang Picu Kesalahpahaman

N mengatakan sejumlah akun media sosial mengunggah ulang videonya dengan narasi yang berbeda.

Beberapa akun bahkan menghapus judul asli video sehingga banyak orang salah memahami isi konten tersebut.

Menurut dia, sejumlah akun juga menggabungkan video parodi itu dengan unggahan liburan yang pernah ia buat sebelumnya.

Akibatnya, sebagian warganet menilai para ASN sedang memamerkan gaya hidup setelah menerima gaji ke-13.

N menegaskan ia tidak membuat video itu untuk menyindir atau menyinggung pihak mana pun.

“Kami minta maaf jika konten kami kurang berkenan. Tidak ada maksud untuk menyinggung siapa pun,” katanya.

Baca Juga :  Bulog Bangun Gudang Pangan di 5 Kabupaten Jambi, Kapasitas Capai 1.000 Ton

Pemkot Jambi Akan Panggil ASN

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi berencana memanggil empat ASN yang muncul dalam video tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan pihaknya akan menelusuri video yang beredar dan meminta penjelasan langsung dari para ASN.

Ridwan menjelaskan pemerintah menyalurkan gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga.

“Sebenarnya mereka tidak harus seperti itu, karena gaji 13 itu juga tidak besar,” kata Ridwan.

Ia menilai ASN tidak perlu membuat konten yang dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ridwan juga menegaskan bahwa pemerintah akan membina ASN yang terlibat dalam video viral tersebut.

“Saya akan memanggil mereka. Saya tidak setuju jika gaji itu menjadi bahan konten yang terkesan hura-hura,” ujarnya.

Menurut Ridwan, nilai gaji ke-13 ASN golongan II dan III relatif kecil sehingga tidak pantas menjadi bahan pamer di media sosial.

Pemkot Jambi juga mempertimbangkan pemeriksaan melalui majelis kode etik setelah menyelesaikan proses klarifikasi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BTT Rp4,68 Miliar untuk Depo Sampah Jambi Disorot, Maulana Beri Penjelasan
Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 53.000 Pil Ekstasi dan 897 Vape Narkoba
11 Mitra SPPG Laporkan Yayasan MBG di Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki
Tiang Karamentang Tiba, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Tunjukkan Semangat Gotong Royong
Tak Terima Dipindah ke Sekolah Jauh, Sejumlah Kepala Sekolah di Merangin Pilih Mundur
Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama
Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000
Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dana BTT Rp4,68 Miliar untuk Depo Sampah Jambi Disorot, Maulana Beri Penjelasan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 53.000 Pil Ekstasi dan 897 Vape Narkoba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:07 WIB

11 Mitra SPPG Laporkan Yayasan MBG di Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

ASN Jambi Viral Bahas Gaji Ke-13, Pemkot Siapkan Pemanggilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:09 WIB

Tiang Karamentang Tiba, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Tunjukkan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru