Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan bertahap untuk mendukung operasional program Kopdes Merah Putih.
Menurut Purbaya, pemerintah akan memakai anggaran yang sudah tersedia selama dua tahun pertama untuk membayar gaji para manajer koperasi.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Dana Kopdes yang belum terpakai akan kami gunakan lebih dulu. Jadi tidak ada tambahan baru ke APBN dan tidak ada tambahan defisit baru,” kata Purbaya, Senin (11/05).
Pemerintah Gunakan Dana yang Sudah Ada
Purbaya menjelaskan pemerintah tidak membuka alokasi anggaran baru untuk menjalankan program tersebut.
Pemerintah memanfaatkan pos anggaran yang sudah tersedia agar program tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp40 triliun untuk mendukung operasional KDMP.
Menurut Purbaya, pemerintah masih memiliki sisa dana pembiayaan Himbara yang belum terpakai sehingga dana tersebut bisa membantu kebutuhan awal program.
“Pembiayaan Himbara itu cicilannya Rp40 triliun. Berarti dananya belum terpakai semua dan mungkin akan kami gunakan untuk kebutuhan ini,” ujarnya.
Gaji Manajer Ikuti UMR Daerah
Pemerintah juga menyesuaikan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.
Artinya, setiap manajer koperasi akan menerima gaji minimal sesuai standar upah di wilayah tempat mereka bekerja.
Saat ini, Kota Bekasi mencatat UMR tertinggi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp5,69 juta setelah naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara mencatat UMR terendah secara nasional dengan nilai sekitar Rp2,17 juta. (dr*)









