Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Tambah Defisit APBN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Penjelasan Sumber dan Skema Pemberian Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Begini Penjelasan Sumber dan Skema Pemberian Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan bertahap untuk mendukung operasional program Kopdes Merah Putih.

Menurut Purbaya, pemerintah akan memakai anggaran yang sudah tersedia selama dua tahun pertama untuk membayar gaji para manajer koperasi.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Dana Kopdes yang belum terpakai akan kami gunakan lebih dulu. Jadi tidak ada tambahan baru ke APBN dan tidak ada tambahan defisit baru,” kata Purbaya, Senin (11/05).

Baca Juga :  Panja Revisi UU Pemilu Mulai Rapat Perdana, Draf Ditargetkan Rampung Akhir Desember

Pemerintah Gunakan Dana yang Sudah Ada

Purbaya menjelaskan pemerintah tidak membuka alokasi anggaran baru untuk menjalankan program tersebut.

Pemerintah memanfaatkan pos anggaran yang sudah tersedia agar program tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp40 triliun untuk mendukung operasional KDMP.

Menurut Purbaya, pemerintah masih memiliki sisa dana pembiayaan Himbara yang belum terpakai sehingga dana tersebut bisa membantu kebutuhan awal program.

“Pembiayaan Himbara itu cicilannya Rp40 triliun. Berarti dananya belum terpakai semua dan mungkin akan kami gunakan untuk kebutuhan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup

Gaji Manajer Ikuti UMR Daerah

Pemerintah juga menyesuaikan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.

Artinya, setiap manajer koperasi akan menerima gaji minimal sesuai standar upah di wilayah tempat mereka bekerja.

Saat ini, Kota Bekasi mencatat UMR tertinggi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp5,69 juta setelah naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara mencatat UMR terendah secara nasional dengan nilai sekitar Rp2,17 juta. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru