Pemprov Sumbar Klaim Surat Panggilan Sidang Baru Diterima Setelah Persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Barat mengaku akan mengikuti prosedur pasca dilaporkan Walhi atas dugaan maladministrasi ke Ombudsman. (Rahmat Panji (Kompas.com))

Gubernur Sumatera Barat mengaku akan mengikuti prosedur pasca dilaporkan Walhi atas dugaan maladministrasi ke Ombudsman. (Rahmat Panji (Kompas.com))

Padang, APGtimes.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah anggapan bahwa Gubernur Sumbar sengaja mangkir dalam sidang pemeriksaan persiapan gugatan bencana ekologis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, Senin (18/05).

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar Masheri Yanda Boy mengatakan pihaknya baru menerima surat panggilan sidang sehari setelah persidangan berlangsung.

Pemprov Sumbar Klaim Surat Panggilan Terlambat

Menurut Masheri, sidang berlangsung pada Senin (18/05), sedangkan Biro Hukum Setdaprov Sumbar baru menerima relaas atau surat panggilan pada Selasa (19/05).

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman soal Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

“Sidang berlangsung hari Senin, tetapi kami baru menerima relaas panggilan pada hari Selasa,” kata Masheri, Rabu (20/05).

Karena itu, pihaknya mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan administrasi persidangan, termasuk surat kuasa.

“Kalau relaas diterima tepat waktu, tentu kami hadir,” ujarnya.

Bantah Sengaja Mangkir Sidang

Masheri membantah tudingan bahwa Gubernur Sumbar sengaja tidak menghadiri persidangan.

Menurut dia, pemanggilan sidang harus mengikuti mekanisme dan prosedur administrasi yang berlaku.

“Bukan mangkir. Semua ada mekanisme dan administrasinya,” katanya.

Baca Juga :  Didampingi Disdukcapil, Wali Kota Alfin Bantu Korban Kebakaran Pulihkan Dokumen Kependudukan

Dia juga mengaku mendengar informasi bahwa pengadilan telah menerbitkan relaas panggilan kedua. Namun, hingga kini pihak Biro Hukum Pemprov Sumbar belum menerima surat tersebut.

Pemprov Belum Terima Dokumen Gugatan

Selain surat panggilan, Masheri mengatakan pihaknya juga belum menerima dokumen gugatan secara lengkap.

Karena itu, Pemprov Sumbar belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait materi gugatan bencana ekologis tersebut.

“Kami perlu membaca dokumen gugatan terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban,” kata Masheri. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama
Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000
Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi
Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga
Didampingi Disdukcapil, Wali Kota Alfin Bantu Korban Kebakaran Pulihkan Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kota Sungai Penuh Musnahkan 20 Ribu KTP Elektronik Rusak, Cegah Penyalahgunaan Data
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB