Jakarta, APGtimes.com — Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pemerintah segera menggalang dukungan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memastikan keselamatan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada dalam tahanan Israel.
TB Hasanuddin meminta pemerintah bergerak cepat lewat jalur diplomasi bilateral dan multilateral untuk memulangkan para WNI yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza, Palestina.
DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
TB Hasanuddin meminta pemerintah memaksimalkan langkah diplomasi internasional demi melindungi para WNI.
Menurut dia, Indonesia perlu meminta bantuan Dewan Keamanan PBB dan Komite Internasional Palang Merah agar bisa memantau kondisi sembilan WNI.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (20/05).
TB Hasanuddin Soroti Pelanggaran Hukum Internasional
TB Hasanuddin menilai Israel melanggar hukum internasional karena menangkap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional.
Dia mengatakan hukum internasional melindungi relawan kemanusiaan dan jurnalis dalam konflik bersenjata.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga penghormatan terhadap hukum internasional.
Kemlu Upayakan Pemulangan WNI
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan sembilan WNI.
Yvonne menegaskan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI terus memaksimalkan langkah diplomatik serta perlindungan kekonsuleran.
Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional.
Ini Daftar 9 WNI
Sembilan WNI tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan.
Mereka yakni Andi Angga Prasadewa, Josef Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono, Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo. (dr*)








