Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Mapolda Sumbar, Senin (25/5/2026).

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Mapolda Sumbar, Senin (25/5/2026).

Padang, APGtimes.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mempercepat proses penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah untuk menekan aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang masih marak terjadi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan jalur legal bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas pertambangan.

Menurut Helmi, proses penerbitan WPR dan IPR saat ini masih berjalan dan memasuki berbagai tahapan administrasi serta pembahasan teknis.

“Ini juga yang selalu kami sampaikan, bahwa salah satu solusi dari PETI ini pemerintah sudah menyiapkan WPR dan IPR. Saat ini prosesnya masih berjalan,” kata Helmi, Senin (8/6/2026).

Pemprov Minta Masyarakat Bersabar

Helmi meminta masyarakat bersabar menunggu penyelesaian proses penerbitan WPR dan IPR.

Pemerintah terus menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan agar izin tersebut dapat terbit sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Resmi Jadi Kajari Jambi dengan Segudang Pengalaman

Ia berharap keberadaan WPR dan IPR nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menjalankan aktivitas tambang secara aman dan sesuai regulasi.

Dorong Praktik Tambang yang Baik

Pemprov Sumbar tidak hanya ingin melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.

Pemerintah juga ingin mendorong penerapan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice.

Melalui sistem yang legal, masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Helmi menilai langkah tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tertata dapat menggerakkan perekonomian masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sumbar Usulkan 465 Blok WPR

Dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat, Pemprov Sumbar awalnya mengusulkan 465 blok wilayah pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Soroti Tambang Ilegal di Sumbar, Dorong Pariwisata dan Budaya Jadi Andalan

Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui sebagian usulan tersebut setelah melalui sejumlah pembahasan dan evaluasi.

Helmi mengatakan pemerintah pusat menyetujui 121 blok WPR dari total usulan yang diajukan Pemprov Sumbar.

“Awalnya kami mengusulkan 465 blok, tetapi pemerintah pusat menyetujui 121 blok setelah melalui beberapa kali pembahasan,” ujarnya.

WPR Tersebar di Delapan Kabupaten

Saat ini, wilayah pertambangan rakyat yang telah mendapatkan persetujuan memiliki luas sekitar 5.900 hektare.

Wilayah tersebut tersebar di delapan kabupaten di Sumatera Barat.

Pemprov Sumbar optimistis keberadaan WPR dan IPR dapat menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

Pemerintah berharap masyarakat beralih ke aktivitas pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan sehingga manfaat ekonomi dapat terus dirasakan tanpa mengabaikan kelestarian alam. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB