Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Tewaskan 3 Orang, 4 Luka-Luka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bersama warga saat melakukan evakuasi korban penambang emas yang tertimbun longsor di area perkebunan sawit PT TPP3 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026).(Polres Aceh Jaya)

Polisi bersama warga saat melakukan evakuasi korban penambang emas yang tertimbun longsor di area perkebunan sawit PT TPP3 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026).(Polres Aceh Jaya)

Aceh Jaya, APGtimes.com — Longsor di lokasi tambang emas ilegal kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation 3 (TPP3) Astra, Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, menewaskan tiga orang pada Selasa (16/6/2026).

Selain korban meninggal dunia, empat penambang lainnya mengalami luka-luka setelah material tanah menimbun area galian yang mereka gunakan untuk mencari emas.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Aceh Jaya.

Longsor Terjadi Saat Penambang Bekerja

Para penambang melakukan aktivitas pencarian emas secara manual di lokasi tersebut ketika longsor tiba-tiba terjadi.

Material tanah dari dinding galian runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.

Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap para korban yang tertimbun material longsor.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter BTH-13 Asal Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Larang Penjemput Masuk Asrama

Tiga Orang Meninggal Dunia

Tiga korban meninggal dunia diketahui berasal dari Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara itu, empat korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Tim medis langsung memberikan penanganan kepada korban yang selamat di rumah sakit setempat.

Aktivitas Tambang Ilegal Sudah Berlangsung Beberapa Hari

Polisi mengungkapkan aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung selama beberapa hari sebelum kejadian.

Pihak perusahaan sebelumnya telah melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan di area perkebunan sawit tersebut.

Aparat kepolisian juga telah mengingatkan pengelola agar memasang papan larangan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal.

Namun, para penambang tetap melanjutkan kegiatan mereka hingga akhirnya terjadi longsor.

Perusahaan dan Aparat Ambil Langkah Penertiban

Setelah kejadian, pihak perusahaan menggelar pertemuan dengan perangkat desa dan pihak terkait.

Baca Juga :  Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000

Mereka sepakat menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan perkebunan.

Perusahaan memberikan waktu hingga 22 Juni 2026 untuk menghentikan aktivitas penambangan dan membersihkan seluruh peralatan yang masih berada di lokasi.

Langkah tersebut bertujuan mencegah kejadian serupa terulang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area perkebunan.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Polres Aceh Jaya terus mendalami penyebab pasti longsor yang menewaskan tiga orang tersebut.

Petugas juga akan menelusuri aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin karena aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Selain melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi memicu bencana dan kerusakan lingkungan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, PM2.5 Tembus 493,9 dan Warga Kesulitan Bernapas
Antrean Bio Solar Masih Terjadi di Riau, Pemprov Usulkan Tambahan Kuota hingga 10 Persen
Live Bursa Kerja Dedi Mulyadi di TikTok Ditonton 268.500 Akun, 299 Lowongan Dibuka
Kabut Asap Selimuti Sungai Batanghari, Nelayan Jambi Keluhkan Sesak Napas dan Hasil Tangkapan Menurun
Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya
Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:09 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, PM2.5 Tembus 493,9 dan Warga Kesulitan Bernapas

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WIB

Antrean Bio Solar Masih Terjadi di Riau, Pemprov Usulkan Tambahan Kuota hingga 10 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 23:09 WIB

Live Bursa Kerja Dedi Mulyadi di TikTok Ditonton 268.500 Akun, 299 Lowongan Dibuka

Rabu, 16 September 2026 - 22:09 WIB

Kabut Asap Selimuti Sungai Batanghari, Nelayan Jambi Keluhkan Sesak Napas dan Hasil Tangkapan Menurun

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya

Berita Terbaru