Aceh Jaya, APGtimes.com — Longsor di lokasi tambang emas ilegal kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation 3 (TPP3) Astra, Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, menewaskan tiga orang pada Selasa (16/6/2026).
Selain korban meninggal dunia, empat penambang lainnya mengalami luka-luka setelah material tanah menimbun area galian yang mereka gunakan untuk mencari emas.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Aceh Jaya.
Longsor Terjadi Saat Penambang Bekerja
Para penambang melakukan aktivitas pencarian emas secara manual di lokasi tersebut ketika longsor tiba-tiba terjadi.
Material tanah dari dinding galian runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.
Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap para korban yang tertimbun material longsor.
Tiga Orang Meninggal Dunia
Tiga korban meninggal dunia diketahui berasal dari Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara itu, empat korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Tim medis langsung memberikan penanganan kepada korban yang selamat di rumah sakit setempat.
Aktivitas Tambang Ilegal Sudah Berlangsung Beberapa Hari
Polisi mengungkapkan aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung selama beberapa hari sebelum kejadian.
Pihak perusahaan sebelumnya telah melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan di area perkebunan sawit tersebut.
Aparat kepolisian juga telah mengingatkan pengelola agar memasang papan larangan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal.
Namun, para penambang tetap melanjutkan kegiatan mereka hingga akhirnya terjadi longsor.
Perusahaan dan Aparat Ambil Langkah Penertiban
Setelah kejadian, pihak perusahaan menggelar pertemuan dengan perangkat desa dan pihak terkait.
Mereka sepakat menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan perkebunan.
Perusahaan memberikan waktu hingga 22 Juni 2026 untuk menghentikan aktivitas penambangan dan membersihkan seluruh peralatan yang masih berada di lokasi.
Langkah tersebut bertujuan mencegah kejadian serupa terulang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area perkebunan.
Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Polres Aceh Jaya terus mendalami penyebab pasti longsor yang menewaskan tiga orang tersebut.
Petugas juga akan menelusuri aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin karena aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Selain melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi memicu bencana dan kerusakan lingkungan. (de*)








