Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Tewaskan 3 Orang, 4 Luka-Luka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bersama warga saat melakukan evakuasi korban penambang emas yang tertimbun longsor di area perkebunan sawit PT TPP3 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026).(Polres Aceh Jaya)

Polisi bersama warga saat melakukan evakuasi korban penambang emas yang tertimbun longsor di area perkebunan sawit PT TPP3 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026).(Polres Aceh Jaya)

Aceh Jaya, APGtimes.com — Longsor di lokasi tambang emas ilegal kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation 3 (TPP3) Astra, Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, menewaskan tiga orang pada Selasa (16/6/2026).

Selain korban meninggal dunia, empat penambang lainnya mengalami luka-luka setelah material tanah menimbun area galian yang mereka gunakan untuk mencari emas.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Aceh Jaya.

Longsor Terjadi Saat Penambang Bekerja

Para penambang melakukan aktivitas pencarian emas secara manual di lokasi tersebut ketika longsor tiba-tiba terjadi.

Material tanah dari dinding galian runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.

Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap para korban yang tertimbun material longsor.

Baca Juga :  Harimau Berkeliaran di Kerinci, Desa Ujung Ladang Minta BKSDA Jambi Segera Bertindak

Tiga Orang Meninggal Dunia

Tiga korban meninggal dunia diketahui berasal dari Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara itu, empat korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Tim medis langsung memberikan penanganan kepada korban yang selamat di rumah sakit setempat.

Aktivitas Tambang Ilegal Sudah Berlangsung Beberapa Hari

Polisi mengungkapkan aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung selama beberapa hari sebelum kejadian.

Pihak perusahaan sebelumnya telah melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan di area perkebunan sawit tersebut.

Aparat kepolisian juga telah mengingatkan pengelola agar memasang papan larangan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal.

Namun, para penambang tetap melanjutkan kegiatan mereka hingga akhirnya terjadi longsor.

Perusahaan dan Aparat Ambil Langkah Penertiban

Setelah kejadian, pihak perusahaan menggelar pertemuan dengan perangkat desa dan pihak terkait.

Baca Juga :  Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Mereka sepakat menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan perkebunan.

Perusahaan memberikan waktu hingga 22 Juni 2026 untuk menghentikan aktivitas penambangan dan membersihkan seluruh peralatan yang masih berada di lokasi.

Langkah tersebut bertujuan mencegah kejadian serupa terulang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area perkebunan.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Polres Aceh Jaya terus mendalami penyebab pasti longsor yang menewaskan tiga orang tersebut.

Petugas juga akan menelusuri aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin karena aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Selain melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi memicu bencana dan kerusakan lingkungan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter BTH-13 Asal Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Larang Penjemput Masuk Asrama
Pemprov Jambi Tunggu Keputusan Relaksasi Batas Belanja Pegawai untuk PPPK
Batik Air Resmi Layani Rute Jakarta-Muara Bungo, Al Haris Sebut Dorong Pemerataan Ekonomi
Jembatan Gantung Rusak, 2.000 Warga Mukomuko Kesulitan Keluar Masuk Desa
Komplotan Maling Kabel PLN Beraksi di Muaro Jambi, Warga Pergoki Pelaku Saat Beraksi
SPMB SMP Kota Jambi Dibuka 22 Juni, Disdik Siapkan Lebih dari 10 Ribu Kursi
Polda Jambi Usut Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen SPPG Program MBG
Al Haris Pertanyakan Antrean BBM di Jambi, Pemprov Minta Penjelasan Pertamina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:09 WIB

Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Tewaskan 3 Orang, 4 Luka-Luka

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:09 WIB

Jemaah Haji Kloter BTH-13 Asal Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Larang Penjemput Masuk Asrama

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Jambi Tunggu Keputusan Relaksasi Batas Belanja Pegawai untuk PPPK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Jembatan Gantung Rusak, 2.000 Warga Mukomuko Kesulitan Keluar Masuk Desa

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Komplotan Maling Kabel PLN Beraksi di Muaro Jambi, Warga Pergoki Pelaku Saat Beraksi

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Warga Teheran Justru Masih Waswas

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:09 WIB