Jakarta, APGtimes.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada produsen Minyakita jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Pemerintah bahkan membuka peluang mencabut izin usaha perusahaan yang bertanggung jawab.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan Minyakita yang mengeluarkan aroma menyerupai solar di beberapa daerah.
Kemendag Percepat Investigasi
Kementerian Perdagangan langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan masyarakat. Tim juga mengirim sampel Minyakita ke laboratorium untuk mengetahui penyebab munculnya aroma tidak normal.
Sementara itu, produsen menarik seluruh produk yang diduga bermasalah dari peredaran. Langkah tersebut bertujuan mencegah keluhan serupa muncul di daerah lain.
Budi Santoso menegaskan pemerintah akan mengambil keputusan setelah menerima hasil pemeriksaan laboratorium.
Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
Kemendag tidak hanya menyiapkan sanksi administratif. Pemerintah juga akan membawa kasus tersebut ke proses hukum jika penyidik menemukan unsur pidana.
Menurut Budi, pemerintah ingin memastikan seluruh produsen mematuhi standar produksi dan menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Keluhan Muncul di Beberapa Wilayah
Warga di Kabupaten Wonogiri lebih dulu melaporkan aroma tidak biasa pada Minyakita yang mereka terima melalui bantuan pangan.
Mereka mencium bau menyerupai minyak tanah atau solar saat menggunakan minyak goreng tersebut untuk memasak. Selain itu, mereka juga melihat warna minyak lebih keruh dibandingkan produk Minyakita lainnya.
Selanjutnya, warga di Kabupaten Karanganyar menyampaikan keluhan yang sama. Setelah menerima laporan tersebut, penyalur bantuan langsung menarik produk dan menggantinya dengan minyak goreng baru.
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
Kementerian Perdagangan terus mengawasi distribusi Minyakita di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan produsen dan instansi terkait selama proses investigasi berlangsung.
Pemerintah mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan Minyakita dengan aroma, warna, atau kualitas yang tidak normal. Dengan demikian, petugas dapat bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan dan mencegah produk bermasalah beredar lebih luas. (de*)









