Mendag Ancam Cabut Izin Produsen Minyakita, Kasus Bau Solar Masih Diselidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

minyak kita

minyak kita

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada produsen Minyakita jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Pemerintah bahkan membuka peluang mencabut izin usaha perusahaan yang bertanggung jawab.

Pernyataan itu muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan Minyakita yang mengeluarkan aroma menyerupai solar di beberapa daerah.

Kemendag Percepat Investigasi

Kementerian Perdagangan langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan masyarakat. Tim juga mengirim sampel Minyakita ke laboratorium untuk mengetahui penyebab munculnya aroma tidak normal.

Sementara itu, produsen menarik seluruh produk yang diduga bermasalah dari peredaran. Langkah tersebut bertujuan mencegah keluhan serupa muncul di daerah lain.

Baca Juga :  CPNS 2026 Diprediksi Dibuka Agustus, Ini Formasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Budi Santoso menegaskan pemerintah akan mengambil keputusan setelah menerima hasil pemeriksaan laboratorium.

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Kemendag tidak hanya menyiapkan sanksi administratif. Pemerintah juga akan membawa kasus tersebut ke proses hukum jika penyidik menemukan unsur pidana.

Menurut Budi, pemerintah ingin memastikan seluruh produsen mematuhi standar produksi dan menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Keluhan Muncul di Beberapa Wilayah

Warga di Kabupaten Wonogiri lebih dulu melaporkan aroma tidak biasa pada Minyakita yang mereka terima melalui bantuan pangan.

Mereka mencium bau menyerupai minyak tanah atau solar saat menggunakan minyak goreng tersebut untuk memasak. Selain itu, mereka juga melihat warna minyak lebih keruh dibandingkan produk Minyakita lainnya.

Baca Juga :  Sudaryono Tegas! Dapur MBG Ketahuan Pakai Barang Subsidi Terancam Ditutup

Selanjutnya, warga di Kabupaten Karanganyar menyampaikan keluhan yang sama. Setelah menerima laporan tersebut, penyalur bantuan langsung menarik produk dan menggantinya dengan minyak goreng baru.

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Kementerian Perdagangan terus mengawasi distribusi Minyakita di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan produsen dan instansi terkait selama proses investigasi berlangsung.

Pemerintah mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan Minyakita dengan aroma, warna, atau kualitas yang tidak normal. Dengan demikian, petugas dapat bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan dan mencegah produk bermasalah beredar lebih luas. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB