Jakarta, APGtimes.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) dan polyethylene terephthalate (PET) yang memiliki izin edar serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tetap aman bagi masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan BPOM memeriksa setiap produk sebelum menerbitkan izin edar. Petugas juga mengawasi proses produksi air minum dalam kemasan secara rutin.
BPOM Awasi Proses Produksi Galon
Taruna menjelaskan BPOM tidak hanya memeriksa dokumen administrasi. Petugas juga menguji kualitas kemasan, mengevaluasi proses produksi, memverifikasi sertifikasi, dan menilai hasil uji laboratorium.
Menurutnya, produsen harus memenuhi seluruh persyaratan BPOM dan SNI sebelum memasarkan galon guna ulang kepada masyarakat.
Masyarakat Perlu Merawat Galon
Taruna mengajak masyarakat memeriksa kondisi galon sebelum memakainya. Konsumen perlu memastikan galon tidak retak, label masih utuh, dan nomor izin edar masih berlaku.
Ia juga meminta masyarakat mencuci galon sebelum mengisi ulang air minum. Cara tersebut membantu mencegah pertumbuhan jamur, bakteri, dan mikroorganisme lainnya.
Taruna juga mengimbau masyarakat menyimpan galon di tempat yang bersih, kering, dan tidak terkena sinar matahari langsung.
Pakar IPB Tekankan Pentingnya Kebersihan
Pakar lingkungan dan keamanan pangan IPB, Suprihatin, menilai kebersihan galon lebih penting daripada usia pemakaiannya.
Ia menjelaskan belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan usia galon secara langsung memicu gangguan kesehatan.
Menurutnya, perusahaan yang menerapkan sanitasi dengan baik dan memeriksa kondisi galon secara rutin mampu menjaga kualitas kemasan tetap aman.
DPR Dorong BPOM Tingkatkan Pengawasan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta BPOM meningkatkan pengawasan terhadap galon yang sudah tidak layak pakai.
Ia juga meminta BPOM menindak pelaku yang memakai kembali galon yang melanggar aturan. Langkah itu bertujuan melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan.
BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap produsen air minum dalam kemasan. Lembaga itu juga akan memperluas edukasi agar masyarakat menjaga kebersihan galon dan memakai kemasan sesuai standar keamanan. (ys*)









