Komnas HAM Desak Pemerintah Stop Latsarmil SPPI, Soroti Kematian 5 Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Novia Rahmadhani Sihotang (25), calon Manajer Program SPPI KDKMP, yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang diadakan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, tiba di kediaman orang tuanya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU)

Jenazah Novia Rahmadhani Sihotang (25), calon Manajer Program SPPI KDKMP, yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang diadakan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, tiba di kediaman orang tuanya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Komnas HAM menyampaikan rekomendasi tersebut setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer.

Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil

Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan bergaya militer tidak sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi.

Menurutnya, pemerintah perlu mengarahkan pembekalan pada peningkatan kemampuan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan koperasi.

Selain itu, Komnas HAM menilai peristiwa meninggalnya lima peserta harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN 23–30 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Harga per kWh Semua Golongan

Fokus pada Kompetensi Manajerial

Komnas HAM menjelaskan calon manajer koperasi membutuhkan kemampuan manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, literasi keuangan, dan pengembangan usaha.

Karena itu, pemerintah perlu memusatkan materi pelatihan pada kompetensi tersebut dibandingkan latihan fisik bergaya militer.

Menurut Komnas HAM, pendekatan itu akan lebih mendukung tugas para calon manajer saat menjalankan koperasi di daerah.

Komnas HAM Minta Proses Hukum

Selain meminta penghentian Latsarmil, Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan pemulihan kepada keluarga korban sesuai ketentuan hak asasi manusia.

Selanjutnya, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia.

Komnas HAM juga meminta kepolisian melakukan otopsi forensik terhadap para korban untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.

Baca Juga :  Kodam Mulawarman Ungkap Kronologi Meninggalnya Peserta Diklatsarmil SPPI di Balikpapan

Desak Penyelidikan Transparan

Komnas HAM meminta pemerintah menjalankan proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, lembaga tersebut juga meminta pemerintah membuka akses kepada tim penyelidik independen, termasuk Komnas HAM, agar proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Kemenhan Lakukan Evaluasi

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan telah mengevaluasi pelaksanaan Latsarmil setelah lima peserta meninggal dunia.

Kemenhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan kesehatan peserta.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan pemeriksaan medis, memperbaiki sistem rujukan, memetakan kondisi kesehatan peserta, dan memperkuat deteksi dini terhadap peserta yang memiliki faktor risiko. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB