Komnas HAM Desak Pemerintah Stop Latsarmil SPPI, Soroti Kematian 5 Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Novia Rahmadhani Sihotang (25), calon Manajer Program SPPI KDKMP, yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang diadakan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, tiba di kediaman orang tuanya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU)

Jenazah Novia Rahmadhani Sihotang (25), calon Manajer Program SPPI KDKMP, yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang diadakan Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, tiba di kediaman orang tuanya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Komnas HAM menyampaikan rekomendasi tersebut setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer.

Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil

Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan bergaya militer tidak sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi.

Menurutnya, pemerintah perlu mengarahkan pembekalan pada peningkatan kemampuan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan koperasi.

Selain itu, Komnas HAM menilai peristiwa meninggalnya lima peserta harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Bahlil Pastikan Indonesia Stop Impor Solar Mulai Juli 2026, Program B50 Resmi Berlaku

Fokus pada Kompetensi Manajerial

Komnas HAM menjelaskan calon manajer koperasi membutuhkan kemampuan manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, literasi keuangan, dan pengembangan usaha.

Karena itu, pemerintah perlu memusatkan materi pelatihan pada kompetensi tersebut dibandingkan latihan fisik bergaya militer.

Menurut Komnas HAM, pendekatan itu akan lebih mendukung tugas para calon manajer saat menjalankan koperasi di daerah.

Komnas HAM Minta Proses Hukum

Selain meminta penghentian Latsarmil, Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan pemulihan kepada keluarga korban sesuai ketentuan hak asasi manusia.

Selanjutnya, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia.

Komnas HAM juga meminta kepolisian melakukan otopsi forensik terhadap para korban untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.

Baca Juga :  Pemerintah Bidik Jalan Tol Sumatera, AIIB Siapkan Dana Rp275 Triliun hingga 2029

Desak Penyelidikan Transparan

Komnas HAM meminta pemerintah menjalankan proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, lembaga tersebut juga meminta pemerintah membuka akses kepada tim penyelidik independen, termasuk Komnas HAM, agar proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Kemenhan Lakukan Evaluasi

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan telah mengevaluasi pelaksanaan Latsarmil setelah lima peserta meninggal dunia.

Kemenhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan kesehatan peserta.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan pemeriksaan medis, memperbaiki sistem rujukan, memetakan kondisi kesehatan peserta, dan memperkuat deteksi dini terhadap peserta yang memiliki faktor risiko. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru