Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat 11.986 warga negara Indonesia (WNI) meminta bantuan pulang dari Kamboja sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan ribuan WNI datang langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk mengajukan permohonan pemulangan.

“Sebanyak 11.986 WNI datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan,” ujar Heni di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Razia Scammer Picu Lonjakan Permohonan

Heni menjelaskan sepanjang 2025 KBRI Phnom Penh menerima 5.088 permohonan pemulangan.

Baca Juga :  Presiden Rombak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Namun, jumlah tersebut melonjak tajam pada semester pertama 2026.

Menurut Heni, razia besar-besaran terhadap pusat penipuan daring atau scam center di Kamboja memicu peningkatan tersebut.

Akibat operasi itu, banyak WNI memilih mengajukan permohonan pulang ke Indonesia.

Kemlu Data Ribuan WNI di Detensi

Kemlu juga mencatat 1.840 WNI masih berada di sejumlah tempat detensi di Kamboja hingga Juni 2026.

Sebanyak 200 WNI berada di Detensi Pochentong.

Kemudian, 592 WNI menempati lokasi detensi Pochentong lainnya.

Selain itu, 948 WNI berada di Detensi Banteay, sedangkan 100 WNI berada di Detensi Phnom Penh.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga menampung sejumlah WNI sambil menunggu proses kepulangan.

Pemerintah Percepat Proses Pemulangan

Kemlu terus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI yang akan pulang.

Selain itu, pemerintah juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI tidak menanggung denda keimigrasian.

Sementara itu, Kemlu tetap mendorong WNI yang memiliki kemampuan finansial untuk membiayai kepulangan secara mandiri.

Kemlu juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi ketika bekerja di luar negeri. Langkah itu penting untuk menghindari praktik penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Korupsi BBM Pertamina Rp486 Miliar Terbongkar, Polri Tetapkan 4 Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:09 WIB

Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru