Presiden Rombak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jakarta, APGtimes.com — Presiden merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah proses hukum yang menjerat sejumlah mantan pejabat lembaga tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan langsung perubahan tersebut di Istana Negara.

Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Selain itu, Presiden juga mengganti dua posisi Wakil Kepala BGN.

Agustina dan Trenggono Isi Posisi Wakil Kepala

Pemerintah menunjuk Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain Agustina, Mayjen TNI Trenggono juga mendapat kepercayaan untuk mengisi jabatan yang sama.

Baca Juga :  Prabowo Minta Penghematan Program MBG, Pemerintah Hitung Efisiensi Anggaran

Keduanya akan membantu memimpin pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap jajaran baru mampu memperkuat tata kelola lembaga.

Selain itu, pimpinan baru juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap program MBG.

Kejagung Geledah Kantor BGN

Pergantian pimpinan berlangsung di tengah penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.

Sehari setelah pencopotan pimpinan lama, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penyidik memulai penggeledahan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tim penyidik kemudian memeriksa berbagai dokumen dan barang bukti yang berada di kantor tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana

Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 15 jam.

Tiga Mantan Pimpinan Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik juga menetapkan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Ketiganya sebelumnya menduduki posisi penting di Badan Gizi Nasional.

Setelah menetapkan status tersangka, penyidik langsung menahan ketiganya untuk kepentingan proses hukum.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, pemerintah memastikan pelaksanaan MBG tetap berjalan normal. Program tersebut terus melayani para penerima manfaat di berbagai daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Senin, 8 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB