Korupsi BBM Pertamina Rp486 Miliar Terbongkar, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan korupsi dalam kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) non tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Kasus tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp486 miliar.

Nilai kerugian itu mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf mengatakan PT AKT tidak melunasi kewajiban pembayaran setelah menerima pasokan BBM dari PT Pertamina Patra Niaga.

Skema Pembayaran Berubah

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan bermula dari perubahan mekanisme penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD).

Pada awal kerja sama, kedua perusahaan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Baca Juga :  Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM, Bisa Bentuk Tim Ad Hoc dan Subpoena

Namun, PT AKT beberapa kali terlambat membayar kewajibannya.

Meski demikian, PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan BBM.

Selanjutnya, kedua pihak mengubah isi perjanjian melalui beberapa adendum.

Perubahan itu mencakup penambahan volume penjualan BBM, pemberian potongan harga, penghapusan denda keterlambatan, serta perubahan sistem pembayaran menjadi uang muka sebesar 25 persen tanpa jaminan.

Selain itu, penyidik juga menemukan lemahnya pengawasan dan penagihan sehingga tunggakan pembayaran terus bertambah.

Transaksi Bernilai Besar

PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan sekitar 191,37 juta liter BBM selama masa kerja sama.

Nilai transaksi tersebut mencapai 137,29 juta dollar AS.

Namun, PT AKT tidak melunasi sebagian kewajiban pembayaran sehingga negara mengalami kerugian.

Empat Orang Jadi Tersangka

Penyidik telah memeriksa 88 saksi dan tiga orang ahli.

Baca Juga :  Korupsi Pupuk Subsidi Rp1,9 Miliar di Sarolangun, Pemilik Toko Dhiya Tani Divonis 3,5 Tahun

Selain itu, penyidik menggeledah lima lokasi dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai Rp2,36 miliar.

Setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka yakni SW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, JI selaku mantan Vice President Sales Wilayah Timur PT Pertamina Patra Niaga, WTD selaku mantan General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT Pertamina Patra Niaga, serta ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT Asmin Koalindo Tuhup.

Saat ini, penyidik terus memeriksa para tersangka dan saksi.

Di sisi lain, tim penyidik juga menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB