Korupsi BBM Pertamina Rp486 Miliar Terbongkar, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan korupsi dalam kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) non tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Kasus tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp486 miliar.

Nilai kerugian itu mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf mengatakan PT AKT tidak melunasi kewajiban pembayaran setelah menerima pasokan BBM dari PT Pertamina Patra Niaga.

Skema Pembayaran Berubah

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan bermula dari perubahan mekanisme penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD).

Pada awal kerja sama, kedua perusahaan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Baca Juga :  Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus Awasi Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Namun, PT AKT beberapa kali terlambat membayar kewajibannya.

Meski demikian, PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan BBM.

Selanjutnya, kedua pihak mengubah isi perjanjian melalui beberapa adendum.

Perubahan itu mencakup penambahan volume penjualan BBM, pemberian potongan harga, penghapusan denda keterlambatan, serta perubahan sistem pembayaran menjadi uang muka sebesar 25 persen tanpa jaminan.

Selain itu, penyidik juga menemukan lemahnya pengawasan dan penagihan sehingga tunggakan pembayaran terus bertambah.

Transaksi Bernilai Besar

PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan sekitar 191,37 juta liter BBM selama masa kerja sama.

Nilai transaksi tersebut mencapai 137,29 juta dollar AS.

Namun, PT AKT tidak melunasi sebagian kewajiban pembayaran sehingga negara mengalami kerugian.

Empat Orang Jadi Tersangka

Penyidik telah memeriksa 88 saksi dan tiga orang ahli.

Baca Juga :  Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG di Indonesia, Pelanggar Tak Lagi Terima Insentif

Selain itu, penyidik menggeledah lima lokasi dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai Rp2,36 miliar.

Setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka yakni SW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, JI selaku mantan Vice President Sales Wilayah Timur PT Pertamina Patra Niaga, WTD selaku mantan General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT Pertamina Patra Niaga, serta ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT Asmin Koalindo Tuhup.

Saat ini, penyidik terus memeriksa para tersangka dan saksi.

Di sisi lain, tim penyidik juga menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB