Australia Resmi Larang Penjualan Daun Kelor, Petani Protes dan Ajukan Banding ke Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi daun kelor.(Shutterstock)

Ilustrasi daun kelor.(Shutterstock)

Canberra, APGtimes.com – Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) masih melarang penjualan daun kelor (Moringa oleifera) sebagai bahan pangan di Australia. Kebijakan yang mulai berlaku sejak November 2025 itu membuat petani kehilangan kesempatan memasarkan hasil panen mereka.

FSANZ menilai bukti ilmiah yang tersedia belum cukup untuk memastikan keamanan daun kelor bagi konsumsi manusia. Karena itu, lembaga tersebut belum membuka izin penjualan produk tersebut sebagai bahan makanan.

Petani Minta Larangan Dicabut

Petani asal Somerset, Gary Duffy, mengajukan banding agar FSANZ mencabut aturan tersebut. Ia berharap pemerintah segera membuka kembali akses penjualan sebelum musim panen tiba.

Gary mengatakan usaha yang ia bangun bergantung pada keputusan tersebut. Menurutnya, petani lokal seharusnya dapat memenuhi kebutuhan pasar yang selama ini masih bergantung pada produk impor.

Petani lainnya, Joel Molloy, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengembangkan budidaya kelor selama bertahun-tahun sebelum membeli lahan perkebunan baru. Larangan itu muncul ketika ia mulai mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Meski Gagal Juara Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Tetapkan Hari Libur Nasional

FSANZ Fokus pada Aspek Keamanan

FSANZ mulai mengkaji permohonan izin pemasaran daun kelor pada 2024. Setelah menelaah berbagai penelitian, lembaga itu memutuskan tidak memasukkan daun kelor ke dalam daftar bahan pangan yang diizinkan.

FSANZ menemukan hasil penelitian yang belum konsisten, terutama mengenai potensi gangguan reproduksi berdasarkan uji laboratorium pada hewan serta data genotoksisitas.

Lembaga itu juga menilai penelitian terhadap manusia masih sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat FSANZ belum dapat menentukan batas konsumsi yang aman.

Suplemen Kelor Masih Bisa Dipasarkan

Larangan itu hanya mencakup daun kelor, biji muda, dan minyak kelor sebagai bahan pangan.

Produsen masih dapat menjual suplemen berbahan kelor apabila produk tersebut memenuhi persyaratan Therapeutic Goods Administration (TGA).

Baca Juga :  Dunia Sambut Damai AS-Iran, PBB hingga Eropa Beri Dukungan Penuh

Departemen Kesehatan Australia menyatakan proses banding tidak mengubah aturan yang sudah berlaku. Pemerintah tetap membuka kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan permohonan baru, meski proses penilaiannya dapat berlangsung hingga dua tahun.

Daun Kelor Populer di Banyak Negara

Masyarakat di Indonesia, India, Afrika, dan sejumlah negara Asia telah lama memanfaatkan daun kelor sebagai bahan makanan maupun tanaman herbal.

Dosen senior ilmu biomedis Universitas New England, Vandana Gulati, mengatakan daun kelor mengandung berbagai senyawa fitokimia yang banyak dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional.

Meski begitu, ia memahami langkah hati-hati pemerintah Australia. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keamanan konsumsi jangka panjang melalui penelitian yang lebih kuat sebelum membuka izin penjualan daun kelor sebagai bahan pangan. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru
Kim Yo Jong Kritik ASEAN, Trump Tunda Serangan ke Iran hingga Usulan Dwi Kewarganegaraan Indonesia Jadi Sorotan
Meski Gagal Juara Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Tetapkan Hari Libur Nasional
NORAD Perketat Ruang Udara New York Jelang Final Argentina vs Spanyol di Piala Dunia 2026
Mahasiswa Indonesia Tembus Final Kompetisi Teknologi Pangan Dunia di Chicago, Inovasinya Jadi Sorotan
Filipina Murka! Video AI China Daily yang Gambarkan Warganya sebagai Monyet Picu Kecaman Keras
Australia Belajar Toleransi dari Indonesia, Pejabat Negeri Kanguru Kunjungi Masjid Istiqlal
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:09 WIB

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kim Yo Jong Kritik ASEAN, Trump Tunda Serangan ke Iran hingga Usulan Dwi Kewarganegaraan Indonesia Jadi Sorotan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:09 WIB

Meski Gagal Juara Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Tetapkan Hari Libur Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:09 WIB

NORAD Perketat Ruang Udara New York Jelang Final Argentina vs Spanyol di Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:09 WIB

Mahasiswa Indonesia Tembus Final Kompetisi Teknologi Pangan Dunia di Chicago, Inovasinya Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB