Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2026, Cek 94 Aplikasi Pinjaman Online Legal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Jakarta, APGtimes.com – Daftar pinjol resmi OJK Agustus 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan pinjaman online secara aman. Masyarakat perlu memastikan aplikasi pinjaman online yang dipilih sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko pinjol ilegal.

Berdasarkan data OJK per 15 Juli 2026, sebanyak 94 penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending telah memperoleh izin dan masih menjalankan operasional secara legal di Indonesia.

OJK terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan fintech lending untuk memastikan layanan berjalan sesuai aturan dan melindungi masyarakat sebagai pengguna.

Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2026

Berikut daftar pinjaman online resmi OJK Agustus 2026 yang telah memiliki izin:

  • Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
  • Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
  • Dompet Kilat – PT Indo FinTek
  • Boost – PT Creative Mobile Adventure
  • Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
  • Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
  • KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
  • Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
  • Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
  • KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
  • Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  • Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
  • PinjamanGo – PT Dana Pinjaman Inklusif
  • KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
  • Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
  • Mekar – PT Mekar Investama
  • Sampoerna AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
  • Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
  • KreditPro – PT Tri Digi Fin
  • FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
  • RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  • Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
  • Indodana Fintech – PT Artha Dana Teknologi
  • JULO – PT Julo Teknologi Finansial
  • Pinjamin – PT Progo Puncak Group
  • DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
  • OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
  • PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
  • Alami – PT Alami Fintek Sharia
  • AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
  • Danakini – PT Dana Kini Indonesia
  • Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
  • Danamerdeka – PT Intekno Raya
  • Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
  • PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
  • FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
  • UangMe – PT UangMe Fintek Indonesia
  • PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
  • Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
  • Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
Baca Juga :  Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026, Cek Legalitas Sebelum Ajukan Pinjaman

Selain daftar tersebut, OJK juga mencatat sejumlah platform lain seperti Cashcepat, klikUMKM, Pinjam Gampang, Cicil, Lumbungdana, 360 Kredi, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, SOLUSIKU, Cairin, TrustIQ, KLIK KAMI, Duha Syariah, Invoila, DanaBagus, UKU, Kredito, AdaPundi, Lentera Dana Nusantara, Modal Nasional, Komunal, Restock.ID, Avantee, Gradana, Danacita, IKI Modal, Ivoji, Indofund.id, iGrow, Danai.id, DUMI, Lahan Sikam, qazwa.id, KrediFazz, Doeku, Aktivaku, Danain, Indosaku, EDUFUND, GandengTangan, PAPITUPI Syariah, BantuSaku, danabijak, AdaModal, SamaKita, KawanCicil, KlikCair, Magga Jaya, ETHIS, SAMIR, UATAS, Asetku, serta Findaya.

Baca Juga :  Harga BBM 1 September 2026 Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter

Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi OJK Lewat WhatsApp

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas aplikasi pinjaman online secara mandiri melalui layanan WhatsApp resmi OJK.

Berikut langkah pengecekannya:

  1. Simpan nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157.
  2. Buka ruang percakapan WhatsApp.
  3. Ketik “Menu”.
  4. Pilih layanan “Cek Legalitas”.
  5. Masukkan nama perusahaan atau aplikasi pinjaman online yang ingin diperiksa.
  6. Tunggu balasan otomatis mengenai status legalitas perusahaan tersebut.

Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat mengecek daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK atau layanan kontak OJK 157.

Gunakan Pinjol Legal agar Terhindar dari Risiko

Masyarakat perlu berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online. Pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari bunga tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang merugikan.

Karena itu, gunakan hanya aplikasi yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK Agustus 2026. Pastikan juga memahami bunga, tenor pinjaman, serta kemampuan membayar sebelum mengambil layanan pinjaman online. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029
Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:09 WIB

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB