Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2026, Cek 94 Aplikasi Pinjaman Online Legal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau biasa disapa Kiki usai audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Jakarta, APGtimes.com – Daftar pinjol resmi OJK Agustus 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan pinjaman online secara aman. Masyarakat perlu memastikan aplikasi pinjaman online yang dipilih sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko pinjol ilegal.

Berdasarkan data OJK per 15 Juli 2026, sebanyak 94 penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending telah memperoleh izin dan masih menjalankan operasional secara legal di Indonesia.

OJK terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan fintech lending untuk memastikan layanan berjalan sesuai aturan dan melindungi masyarakat sebagai pengguna.

Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2026

Berikut daftar pinjaman online resmi OJK Agustus 2026 yang telah memiliki izin:

  • Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
  • Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
  • Dompet Kilat – PT Indo FinTek
  • Boost – PT Creative Mobile Adventure
  • Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
  • Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
  • KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
  • Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
  • Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
  • KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
  • Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  • Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
  • PinjamanGo – PT Dana Pinjaman Inklusif
  • KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
  • Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
  • Mekar – PT Mekar Investama
  • Sampoerna AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
  • Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
  • KreditPro – PT Tri Digi Fin
  • FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
  • RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  • Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
  • Indodana Fintech – PT Artha Dana Teknologi
  • JULO – PT Julo Teknologi Finansial
  • Pinjamin – PT Progo Puncak Group
  • DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
  • OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
  • PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
  • Alami – PT Alami Fintek Sharia
  • AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
  • Danakini – PT Dana Kini Indonesia
  • Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
  • Danamerdeka – PT Intekno Raya
  • Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
  • PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
  • FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
  • UangMe – PT UangMe Fintek Indonesia
  • PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
  • Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
  • Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
Baca Juga :  RUU Pemilu Didesak Perketat Politik Uang, Pengamat Soroti Biaya Politik yang Mahal

Selain daftar tersebut, OJK juga mencatat sejumlah platform lain seperti Cashcepat, klikUMKM, Pinjam Gampang, Cicil, Lumbungdana, 360 Kredi, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, SOLUSIKU, Cairin, TrustIQ, KLIK KAMI, Duha Syariah, Invoila, DanaBagus, UKU, Kredito, AdaPundi, Lentera Dana Nusantara, Modal Nasional, Komunal, Restock.ID, Avantee, Gradana, Danacita, IKI Modal, Ivoji, Indofund.id, iGrow, Danai.id, DUMI, Lahan Sikam, qazwa.id, KrediFazz, Doeku, Aktivaku, Danain, Indosaku, EDUFUND, GandengTangan, PAPITUPI Syariah, BantuSaku, danabijak, AdaModal, SamaKita, KawanCicil, KlikCair, Magga Jaya, ETHIS, SAMIR, UATAS, Asetku, serta Findaya.

Baca Juga :  Sidang Blueray Cargo Bongkar Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar ke Bea Cukai, BPOM, dan Kemendag

Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi OJK Lewat WhatsApp

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas aplikasi pinjaman online secara mandiri melalui layanan WhatsApp resmi OJK.

Berikut langkah pengecekannya:

  1. Simpan nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157.
  2. Buka ruang percakapan WhatsApp.
  3. Ketik “Menu”.
  4. Pilih layanan “Cek Legalitas”.
  5. Masukkan nama perusahaan atau aplikasi pinjaman online yang ingin diperiksa.
  6. Tunggu balasan otomatis mengenai status legalitas perusahaan tersebut.

Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat mengecek daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK atau layanan kontak OJK 157.

Gunakan Pinjol Legal agar Terhindar dari Risiko

Masyarakat perlu berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online. Pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari bunga tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang merugikan.

Karena itu, gunakan hanya aplikasi yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK Agustus 2026. Pastikan juga memahami bunga, tenor pinjaman, serta kemampuan membayar sebelum mengambil layanan pinjaman online. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensos Gus Ipul Ungkap Strategi Baru Perlindungan Sosial, Warga Didampingi Sejak Lahir hingga Lansia
Tukin TNI Naik hingga Rp48 Juta, Kesejahteraan Guru dan Dosen Kembali Jadi Sorotan
BGN Tegaskan MBG Tak Habiskan Anggaran Negara, Program Pemerintah Lain Tetap Berjalan
Resmi Turun! Harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Green 95 Berlaku Mulai 1 Agustus 2026
33.785 Manajer Kopdes Merah Putih Resmi Lulus, Siap Jalankan Program Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Semen Langka di Aceh, Proyek Pemerintah Serentak Bikin Harga Tembus Rp120 Ribu per Sak
Prabowo Tegaskan Ekonomi Harus Berjalan Seiring Politik, Budaya, dan Agama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Mensos Gus Ipul Ungkap Strategi Baru Perlindungan Sosial, Warga Didampingi Sejak Lahir hingga Lansia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2026, Cek 94 Aplikasi Pinjaman Online Legal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:09 WIB

BGN Tegaskan MBG Tak Habiskan Anggaran Negara, Program Pemerintah Lain Tetap Berjalan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Resmi Turun! Harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Green 95 Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:09 WIB

33.785 Manajer Kopdes Merah Putih Resmi Lulus, Siap Jalankan Program Nasional

Berita Terbaru