Jakarta, APGtimes.com – Sidang Tahunan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI akan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Agenda tersebut menjadi kesempatan bagi parlemen untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pembangunan nasional membutuhkan pertumbuhan daerah yang merata. Menurutnya, pemerintah juga harus memberi kesempatan yang setara kepada setiap daerah untuk berkembang.
DPD Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama
DPD RI mendapat kesempatan menjadi tuan rumah STSB DPR RI-DPD RI tahun ini. Sultan menilai agenda tersebut dapat memperkuat peran DPD dalam sistem ketatanegaraan.
Sultan menjelaskan parlemen Indonesia memiliki dua bentuk representasi. DPR RI mewakili kepentingan politik, sedangkan DPD RI membawa kepentingan daerah.
“Keduanya saling melengkapi untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan di seluruh daerah Indonesia,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
DPD Bawa Aspirasi 38 Provinsi
Anggota DPD RI rutin turun ke daerah melalui kunjungan kerja, kegiatan pengawasan, dan reses. Mereka bertemu masyarakat untuk mengetahui berbagai persoalan di setiap wilayah.
Selanjutnya, anggota DPD membahas aspirasi tersebut bersama alat kelengkapan DPD. Mereka juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
DPD kemudian mengolah berbagai masukan tersebut menjadi rekomendasi kebijakan. Aspirasi masyarakat daerah juga akan masuk dalam materi yang DPD sampaikan saat Sidang Tahunan.
“Anggota DPD RI turun langsung ke daerah melalui kunjungan kerja, pengawasan, maupun reses. Aspirasi yang dihimpun kemudian dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi bagian dari solusi kebijakan,” kata Sultan.
DPD Awasi Program Pemerintah
Selain menyerap aspirasi, DPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan nasional. Sultan melihat pemerintah semakin banyak mengarahkan program prioritas ke daerah.
Pemerintah juga mengalokasikan dukungan anggaran untuk berbagai program di daerah. Menurut Sultan, sejumlah aspirasi DPD sudah mendapat tindak lanjut dari kementerian terkait.
“Banyak program pemerintah yang muaranya adalah daerah. Banyak aspirasi yang kita sampaikan ke kementerian yang ditindaklanjuti dengan baik, dan ini menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif,” ujarnya.
Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus
Sultan mengakui masih ada sejumlah persoalan daerah yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat. Karena itu, DPD akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan.
DPD juga akan menyampaikan masukan dari masyarakat kepada pemerintah. Langkah tersebut bertujuan memastikan program nasional sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.
Sultan menegaskan DPD akan terus menjalankan peran sebagai penghubung antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat.
“Posisi DPD adalah menjadi jembatan aspirasi antara daerah dengan pemerintah pusat agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Sultan.
Melalui STSB pada 14 Agustus 2026, DPD berharap pemerintah semakin memperkuat pemerataan pembangunan. Parlemen juga ingin memastikan masyarakat di berbagai daerah merasakan manfaat program nasional secara langsung. (de*)









