Jakarta, APGtimes.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pejabat utama TNI dan Polri turun langsung menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi Kalimantan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo meminta TNI dan Polri bekerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan,” kata Teddy melalui Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (22/8/2026).
Prabowo membagi tugas kepada sejumlah pejabat TNI dan Polri di empat provinsi. Panglima TNI dan Kapolri memimpin penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Di Kalimantan Tengah, KSAD dan Wakapolri memimpin upaya penanganan kebakaran. Sementara itu, KSAL bersama Astamaops Polri menangani karhutla di Kalimantan Selatan.
Untuk Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri turun langsung menangani karhutla.
Teddy menjelaskan pembagian tugas tersebut bertujuan mempercepat koordinasi antarlembaga. Pemerintah ingin seluruh jajaran bergerak secara terpadu dan serentak di wilayah terdampak.
“Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak,” ujar Teddy.
Prabowo Bertolak ke Kalimantan
Prabowo juga bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Presiden ingin melihat langsung penanganan karhutla sekaligus memastikan jajaran terkait bergerak cepat.
“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” kata Teddy.
Prabowo meminta seluruh jajaran mempercepat penanganan agar kebakaran segera terkendali. Pemerintah juga ingin masyarakat di wilayah terdampak kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.
Selain menangani kebakaran, Prabowo meminta aparat menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mereka temukan di lapangan.
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy.
Pemerintah kini mengandalkan koordinasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla di empat provinsi Kalimantan. (de*)









