Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap paham ekonomi neoliberal.(Dok Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap paham ekonomi neoliberal.(Dok Sekretariat Presiden)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pejabat utama TNI dan Polri turun langsung menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi Kalimantan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo meminta TNI dan Polri bekerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan,” kata Teddy melalui Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (22/8/2026).

Prabowo membagi tugas kepada sejumlah pejabat TNI dan Polri di empat provinsi. Panglima TNI dan Kapolri memimpin penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Di Kalimantan Tengah, KSAD dan Wakapolri memimpin upaya penanganan kebakaran. Sementara itu, KSAL bersama Astamaops Polri menangani karhutla di Kalimantan Selatan.

Untuk Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri turun langsung menangani karhutla.

Teddy menjelaskan pembagian tugas tersebut bertujuan mempercepat koordinasi antarlembaga. Pemerintah ingin seluruh jajaran bergerak secara terpadu dan serentak di wilayah terdampak.

“Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak,” ujar Teddy.

Prabowo Bertolak ke Kalimantan

Prabowo juga bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Presiden ingin melihat langsung penanganan karhutla sekaligus memastikan jajaran terkait bergerak cepat.

Baca Juga :  Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Stop Impor Solar Mulai Juli 2026, Ini Alasannya

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” kata Teddy.

Prabowo meminta seluruh jajaran mempercepat penanganan agar kebakaran segera terkendali. Pemerintah juga ingin masyarakat di wilayah terdampak kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

Selain menangani kebakaran, Prabowo meminta aparat menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mereka temukan di lapangan.

“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy.

Pemerintah kini mengandalkan koordinasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla di empat provinsi Kalimantan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru