29 Negara Bagian AS Gugat Meta, Facebook dan Instagram Disorot soal Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo Meta, nama baru induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram.(Reuters/ Carlos Barria)

Ilustrasi logo Meta, nama baru induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram.(Reuters/ Carlos Barria)

California, APGtimes.com – Kasus hukum besar yang melibatkan Meta Platforms mulai bergulir di Pengadilan Oakland, California, Amerika Serikat (AS).

Sebanyak 29 negara bagian AS menggugat perusahaan induk Facebook dan Instagram. Mereka menilai Meta sengaja merancang sejumlah fitur agar anak-anak dan remaja terus menggunakan platform tersebut.

Persidangan ini diperkirakan berlangsung selama enam minggu. Para penggugat menilai Meta mengejar keuntungan dari tingginya aktivitas pengguna tanpa cukup memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda.

Negara Bagian Bongkar Dokumen Internal Meta

Tim hukum negara bagian membuka persidangan dengan memaparkan berbagai dokumen internal Meta. Materi tersebut mencakup hasil penelitian, percakapan internal, serta korespondensi para petinggi perusahaan.

Menurut para penggugat, isi dokumen menunjukkan Meta mengetahui berbagai risiko penggunaan platform terhadap remaja. Meski begitu, perusahaan tetap mempertahankan fitur yang mendorong pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di Facebook dan Instagram.

Pengacara utama California, Megan O’Neill, menilai kepentingan bisnis Meta lebih dominan daripada komitmen perusahaan terhadap keselamatan pengguna muda.

“Meta mengatakan mereka mengutamakan keselamatan di atas keuntungan, tetapi menyembunyikan kenyataan bahwa keuntunganlah yang menang,” kata O’Neill, dikutip BBC, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga :  Kompolnas Ingatkan Polisi Patuhi Putusan MK saat Tangani Kasus di Ruang Digital

Para penggugat meminta Meta membayar ganti rugi hingga miliaran dollar AS. Mereka juga mendesak perusahaan mengubah sejumlah fitur pada Facebook dan Instagram.

Infinite Scroll Jadi Sorotan

Infinite scroll menjadi salah satu fitur yang mendapat perhatian dalam persidangan. Fitur tersebut memungkinkan pengguna terus menggulir konten tanpa batas sehingga mereka dapat menghabiskan waktu lebih lama di dalam aplikasi.

Negara bagian juga menyoroti tampilan jumlah tanda suka atau like. Menurut penggugat, fitur itu dapat mendorong pengguna muda terus mengejar interaksi di media sosial.

Persoalan lain muncul terkait akses anak berusia di bawah 13 tahun. Para penggugat menuduh Meta tidak menerapkan verifikasi usia secara ketat sehingga anak-anak tetap dapat mengakses platform.

Meta Bantah Tuduhan

Meta membantah seluruh tuduhan dari 29 negara bagian tersebut. Perusahaan juga menolak penafsiran penggugat terhadap dokumen internal yang mereka ajukan dalam persidangan.

Pengacara utama Meta, Paul Schmidt, mengatakan sejumlah penelitian menunjukkan mayoritas pengguna remaja merasakan dampak positif atau netral setelah menggunakan Instagram.

Baca Juga :  Stok Rudal AS Menipis Akibat Perang Iran, Rusia dan China Jadi Sorotan

Schmidt juga membantah klaim bahwa Meta sengaja membuat platformnya bersifat adiktif. Menurut Meta, istilah “kecanduan media sosial” belum memiliki dasar ilmiah yang cukup kuat.

Riset Internal Meta Ikut Dibahas

Tim hukum negara bagian turut mengangkat penelitian internal Meta mengenai pengalaman remaja saat menggunakan Instagram.

Salah satu penelitian mencatat sekitar satu dari lima remaja merasa lebih buruk setelah menggunakan Instagram. Penggugat menggunakan temuan tersebut untuk memperkuat klaim bahwa Meta mengetahui adanya dampak negatif terhadap sebagian pengguna muda.

Selain itu, penggugat menyoroti berbagai fitur yang dapat membuat pengguna bertahan lebih lama di media sosial. Mereka menilai strategi tersebut berpotensi memengaruhi kesejahteraan mental anak dan remaja.

Persidangan ini menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang menghadapi Meta terkait perlindungan pengguna muda. Hasil perkara tersebut dapat memengaruhi cara perusahaan mengembangkan Facebook dan Instagram, terutama dalam menerapkan perlindungan bagi anak serta remaja. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Israel Serang Suriah, Kepala Mossad Telepon Menlu Bahas Turkiye
Korea Utara Murka, Kecam Latihan Militer AS-Korea Selatan
Iran Bersiap Perang Lebih Besar, Selat Hormuz Makin Tegang dan Jalur Kapal Terancam
China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik
Festival Indonesia di Chiba Ricuh, KBRI Tokyo Pastikan Tak Ada WNI Ditahan
108 Sekolah di Sarawak Ditutup, Kabut Asap Makin Parah dan 3.853 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan
Gudang WHO di Ukraina Hancur Dihantam Serangan, Pasokan Medis Rp 8,9 Miliar Musnah
Kapal Bawa 3 WNI Diserang Drone di Yaman, 1 Dikabarkan Meninggal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sebelum Israel Serang Suriah, Kepala Mossad Telepon Menlu Bahas Turkiye

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:09 WIB

29 Negara Bagian AS Gugat Meta, Facebook dan Instagram Disorot soal Anak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Korea Utara Murka, Kecam Latihan Militer AS-Korea Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Iran Bersiap Perang Lebih Besar, Selat Hormuz Makin Tegang dan Jalur Kapal Terancam

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:09 WIB

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB