Guru PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes mulai Januari 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan kesepakatan itu setelah membahas status guru PPPK bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Senin (21/9/2026).

Lalu mengatakan DPR dan pemerintah telah menyepakati mekanisme pengalihan tersebut.

“Kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta.

Sekitar 240.000 Guru Masuk Skema

Menurut Lalu, sekitar 240.000 guru PPPK paruh waktu masuk dalam skema pengalihan tersebut.

DPR dan pemerintah juga menyepakati anggaran untuk mendukung perubahan status para guru tersebut.

Pemerintah menyiapkan Rp23 triliun dalam anggaran 2027. Program itu akan mulai berjalan pada Januari 2027.

“Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240.000-an,” ujar Lalu.

Dengan skema tersebut, guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti seleksi untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap 30 Persen Aset Koruptor Tak Laku Dilelang, Ini Penyebabnya

Tes Tetap Berlaku untuk Menjadi PNS

Namun, guru PPPK yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap harus mengikuti tes.

Lalu menjelaskan bahwa ketentuan itu berlaku bagi PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti jalur menuju status PNS.

“Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati Rp23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” kata Lalu.

Artinya, pemerintah memisahkan mekanisme pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dari seleksi untuk menjadi PNS.

Pemerintah Sebelumnya Siapkan Tes

Sebelumnya, pemerintah membahas tes bagi guru PPPK paruh waktu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (17/9/2026) mengatakan pemerintah menyiapkan tes bagi sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu.

Kala itu, Tito menjelaskan bahwa guru yang tidak lulus tetap mempertahankan status kepegawaiannya.

Baca Juga :  Komisi X DPR Dukung SE Abdul Mu'ti untuk Selamatkan Guru Honorer

“Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan,” ujar Tito setelah rapat koordinasi di Gedung DPR RI.

Rapat tersebut melibatkan pimpinan DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pembiayaan Melalui APBN

Tito juga menyebut pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai guru PPPK.

Selain itu, guru yang belum lulus tes dapat mengikuti seleksi kembali pada tahun berikutnya.

“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu,” kata Tito.

Kini, Lalu menyampaikan hasil pembahasan terbaru antara DPR dan pemerintah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027.

Sementara itu, seleksi tetap berlaku bagi PPPK yang ingin melanjutkan statusnya menjadi PNS. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,10 Triliun, Ada Rp23 Triliun untuk Guru PPPK
RUU Reforma Agraria Disepakati DPR dan Pemerintah, Besok Dibawa ke Paripurna
Kemenag Gandeng Save the Children Perkuat Perlindungan Anak di Madrasah dan Pesantren
25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh, Lion Air hingga Shopify
JS Kunisaki Bergerak ke Ketapang, Bawa Helikopter Chinook untuk Tangani Karhutla
Bantuan Rp435,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera Siap Disalurkan, Aceh Utara Terbesar
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ungkap Capaian yang Membuatnya Percaya Diri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:59 WIB

Pemerintah Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 23:09 WIB

Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,10 Triliun, Ada Rp23 Triliun untuk Guru PPPK

Senin, 21 September 2026 - 22:09 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WIB

RUU Reforma Agraria Disepakati DPR dan Pemerintah, Besok Dibawa ke Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Kemenag Gandeng Save the Children Perkuat Perlindungan Anak di Madrasah dan Pesantren

Berita Terbaru