Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Jakarta, APGtimes.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan perubahan tarif Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Tarif VoA yang saat ini sebesar Rp500.000 rencananya naik menjadi Rp750.000 hingga Rp1 juta.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan rencana tersebut dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan tarif karena nilai tukar rupiah mengalami perubahan.

“Range kita nanti Insya Allah itu mungkin Visa on Arrival di angka Rp750.000 sampai dengan Rp1 juta,” kata Hendarsam.

Tarif berbeda berdasarkan cara pengurusan

Imigrasi menyiapkan dua skema tarif baru untuk layanan VoA. WNA yang mengurus visa secara online sebelum berangkat ke Indonesia akan membayar sekitar Rp750.000.

Baca Juga :  Komnas HAM Ungkap Masalah Serius di Balik Program MBG, Petugas SPPG Jadi Sorotan

Sementara itu, WNA yang baru mengurus VoA setelah tiba di bandara akan dikenakan tarif sekitar Rp1 juta.

Hendarsam menjelaskan, skema tersebut bertujuan mendorong WNA mengurus visa lebih awal. Dengan begitu, Imigrasi berharap antrean pengurusan visa di bandara dapat berkurang.

“Supaya tidak terjadi penumpukan pada saat di bandara. Ini penting buat kita,” ujarnya.

PNBP Imigrasi capai Rp6,5 triliun

Selain membahas rencana perubahan tarif VoA, Ditjen Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp6,5 triliun hingga 10 Agustus 2026.

Angka tersebut meningkat 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Layanan visa menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 54,9 persen.

Baca Juga :  Indonesia-Australia Perkuat Pertahanan, Bahas Keamanan Indo-Pasifik hingga Latihan Militer

Kemudian, layanan paspor menyumbang 24,6 persen. Sementara layanan keimigrasian lainnya memberikan kontribusi sebesar 20,05 persen.

Pemerintah menargetkan PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp8,5 triliun sepanjang 2026. Dengan waktu sekitar empat bulan tersisa, Imigrasi masih memiliki ruang untuk mengejar target tersebut.

“Target kita tahun ini Rp8,5 triliun yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, ada waktu empat bulan lagi,” kata Hendarsam.

Rencana kenaikan tarif VoA tersebut masih menjadi kebijakan yang perlu ditindaklanjuti sebelum berlaku secara resmi. Untuk saat ini, tarif VoA masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru