Jakarta, APGtimes.com — Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar berhati-hati menentukan waktu penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Kondisi pasar keuangan global yang belum stabil berpotensi meningkatkan biaya penerbitan surat utang.
Suahasil menjelaskan, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menerbitkan obligasi selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, Pemprov DKI perlu memperhitungkan situasi pasar sebelum mengambil keputusan.
“Obligasi itu kan sudah ada ketentuannya. Kita jalankan sesuai ketentuan. Namun, yang namanya kondisi menerbitkan obligasi itu tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi enggak bagus,” ujar Suahasil seusai Rapimnas Kadin di Hotel Borobudur, Jumat (30/10/2026).
Suahasil Soroti Kenaikan Bunga Obligasi Pemerintah
Suahasil menilai kenaikan suku bunga obligasi pemerintah pusat menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah yang ingin menerbitkan surat utang. Kondisi tersebut perlu masuk dalam perhitungan sebelum daerah menentukan skema dan waktu pendanaan.
“Obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya. Nah, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi,” katanya.
Peringatan tersebut berkaitan dengan rencana Pemprov DKI menerbitkan obligasi senilai Rp5,6 triliun. Pemerintah daerah perlu menghitung potensi biaya pinjaman agar penerbitan surat utang tetap sesuai kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Kemenkeu Tawarkan Pembiayaan Melalui APBN
Di tengah kondisi pasar yang belum kondusif, pemerintah pusat juga membuka alternatif pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Suahasil mengatakan, Kementerian Keuangan akan membahas berbagai opsi tersebut bersama Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, APBN selama ini telah mendukung sejumlah proyek pembangunan daerah melalui belanja pemerintah maupun skema pembiayaan.
Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menjadi salah satu contohnya. Proyek transportasi tersebut memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui skema penerusan pembiayaan.
“Untuk Pemda DKI memang sudah ada beberapa proyek yang secara langsung ataupun tidak langsung itu berasal dari APBN. Ada yang sifatnya belanja APBN, ada yang juga sifatnya pembiayaan. Seperti misalkan MRT, itu penerusan,” ujar Suahasil.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga menerapkan pola komunikasi serupa dengan pemerintah daerah lainnya. Melalui koordinasi tersebut, daerah dapat mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan untuk membiayai pembangunan.
Pramono Anung Siapkan Obligasi Daerah Rp5,6 Triliun
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Pemprov DKI menyiapkan surat utang tersebut untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jakarta.
Rencana itu kini perlu mempertimbangkan perkembangan pasar keuangan dan kenaikan suku bunga obligasi pemerintah pusat.
Selain penerbitan obligasi, Pemprov DKI juga dapat membahas alternatif pembiayaan bersama Kementerian Keuangan melalui skema APBN.
Dengan berbagai pilihan tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kondisi pembiayaan yang tersedia. (de*)









